BAGIAN PERSIDANGAN
- Menyusun rencana dan program-program pelaksanaan kegiatan Bagian Persidangan sebagai pedoman dan arah pelaksanaan kebijakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mengumpulkan, menganalisa, dan mengevaluasi data-data dan bahan-bahan yang diperlukan bagi penyelenggaraan persidangan
- Mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan persidangan
- Memberikan pertimbangan dan masukan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam bidang tugasnya dalam menyusun kebijakan dan pemecahan permasalahan yang dihadapi
- Memberi bimbingan, pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas bawahan dalam rangka penyelesaian kegiatan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
Sub Bagian Rapat Risalah
- Menyusun rencana dan jadwal persidangan DPRD yang akan dibahas/ ditetapkan oleh Panitia Musyawarah
- Menyusun catatan-catatan rapat-rapat paripurna dan pansus
- Menyusun keputusan-keputusan rapat paripurna dan pansus
- Menyediakan bahan-bahan dan perlengkapan serta menyusun acara rapat-rapat paripurna, Rapat Pimpinan DPRD, Rapat Gabungan Komisi, dan Rapat Gabungan dengan Eksekutif
- Menyiapkan data yang berkaitan dengan DPRD
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Persidangan sesuai bidang tugasnya
- Membuat laporan pelaksnaan tugas kepad atasan
Sub Bagian Bantuan Administrasi Fraksi dan Komisi
- Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Bantuan Administrasi Fraksi dan Komisi dalam membantu kegiatan Fraksi dan Komisi
- Menyusun rencana dan jadwal rapat-rapat Fraksi dan Komisi sesuai program kegiatan fraksi dan komisi
- Menyusun dan merangkum catatan-catatan hasil rapat-rapat fraksi dan komisi
- Mengadministrasikan hasil-hasil kerja fraksi dan komisi
- Menyediakan bahan-bahan dan perlengkapan rapat-rapat fraksi dan komisi
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Persidangan sesuai bidng tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
BAGIAN UMUM
- Menyusun rencana dan program kegiatan Bagian Umum sesuai kebijakan program kegiatan Sekretariat DPRD
- Menyusun konsep-konsep petunjuk teknis operasional pengelolaan ketatausahaan, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan, kepegawaian, protocol dan perjalanan dinas serta perpustakaan Dinas
- Melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Bagian Umum yang dilaksanakan oleh Sub Bagian dan staf di lingkungan Bagian Umum
- Melakukan identifikasi permaslahan dan menyelesaikan permaslahan yang dihadapi berkaitan dengan bidang tugasnya
- Melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta konsultasi dengan unit kerja yang lain untuk memperlancar pelaksanaan tugas Bagian Umum
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD sesuai bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
Sub Bagian Tata Usaha
- Merencanakan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha sesuai arahan yang telah ditetapkan
- Melayani pemenuhan kebutuhan alat tulis kantor
- Melakukan kegiatan pengelolaan kearsipan meliputi arsip aktif, arsip non aktif serta memproses penyusutan dan akuisisi arsip
- Mengembangkan kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya serta menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pekerjaannya
- Menyiapkan bahan dan data dlam ranngka pengelolaan administrasi kepegawaian, mutasi pegawai, kesejahteraan dan pengembangnan pegawai
- Mengelola Perpustakaan DPRD Kabupaten Bantul dengan memelihara, mengembangkan, dan melayani kebutuhan bahan-bahan pustaka yang diperlukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul
- Melaksanakan tuga-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada tasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
Sub Bagian Keuangan
- Merencanakan kegiatan Sub Bagian Keuangan sesuai program yang ditetapkan
- Menyusun rencana anggaran keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul
- Menyiapkan berkas-berkas pengajuan SPP untuk mendapatkan SPMU sesuai mata anggaran yang ditetapkan dan menguangkan ke Kas Daerah atau Bank yang ditunjuk sebagai kas daerah
- Melaksanakan pembukuan dan kegiatan perbendaharaan
- Menyusun pertanggungjawaban dan laporan keuangan
- Membuat daftar gaji pegawai dan melaksankan pembayaran gaji
- Mempersiapkan keperluan administrasi keuangan dan pengiriman spj
- Melaksnakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
- Mempersiapkan program kebutuhan perlengkapan dan rumah tangga Sekretariat DPRD
- Mengurus, menyediakan, menyimpan, dan mengeluarkan barang �barang untuk keperluan secretariat
- Mengurus kendaraan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD
- Menyiapkan kendaraan untuk operasional kegiatan DPRD maupun Sekretariat DPRD
- Mengurus keperluan rumah tangga, rumah jabatan, dan gedung Sekretariat DPRD
- Menyiapkan bahan dan data untuk keperluan administrasi penghapusan barang � barang inventaris
- Melakukan inventarisasi, administrasi, dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang yang dikuasai Sekretariat DPRD
- Menyediakan tempat dan alat-alat keperluan rapat-rapat atau pertemuan serta konsumsi
- Mengatur dan memelihara kebersihan ruangan kantor, ruang siding, dan halaman serta menjaga keamanan kantor
- Memberikan saran-saran dan atau pertimbangan kepada Kepala Bagian Umum tentang langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang diambil di bidang tugasnya
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
BAGIAN HUKUM dan HUBUNGAN MASYARAKAT
- Menyusun rencana dan program kegiatan Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat sebagai pedoman kerja pelaksanaan tugas
- Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan perumusan peraturan perundang-undangan dengan unit kerja yang lain sesuai bidang tugasnya dalam rangka menyiapkan hak inisiatif DPRD Kabupaten Bantul
- Mengadakan penelitian, pengumpulan, dan pengolahan data-data hukum yang berhubungan dengan tugas legislative
- Mengikuti perkembanngan hukum pada umumnya dan khususnya menyangkut tugas legislative
- Menghimpun produk hukum, publikasi, dan pendokumentasian produk hukum
- Memberi saran-saran dan atau pertimbanngan kepada atasan tentang langkah-langkah atau tindakan tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya
- Menampung aspirasi masyarakat untuk disampaiakn kepada Pimpinan DPRD, mempublikasikan kegiatan-kegiatan DPRD kepada masyarakat
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksnakan
Sub Bagian Penyusunan dan Pengkajian Hukum
- Membuat rencana kegiatan Sub Bagian Penyusunan dan Pengkajian Hukum sesuai program dan rencana kerja yang ditetapkan
- Mengumpulkan, mensistematiskan, dan mendokumentasikan undang-undang, peraturan-peraturan, keputusan-keputusan, dan bahan lain yang diperlukan sebagai pedoman kerja
- Menyiapkan bahan penelitian dan pengkajian hukum dengan mengumpulkan dan mengolah data hukum yang berhubungan dengan tugas-tugas legislative
- Menyiapkan bahan dan data dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang menyangkut bidang tugas legislative
- Menyiapkan produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Bantul
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya
- Memberikan saran-saran atau pertimbangan kepada atasan tentang langkah-langkah atau tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas pekerjaan yang telah dilaksanakan
Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat
- Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat sesuai program kerja yang ditetapkan
- Mengikuti segala kegiatan DPRD dan perkembangan masyarakat
- MenjelaskankegiatanDPRDKepada masryakat sesuaipetunjuk yang diberikan oleh Ketua DPRD lewat Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul
- Mengumpulkan dan mengolah data-data sebagai bahan pembeitaan lewat media cetak atau media elektronik
- Merencanakan, mengusahakan, dan memelihara alat-alat pemotretan, rekaman, dan proyektor, yang digunakan untuk kepentingan hubungan masyarakat
- Mengabadikan acara-acara penting mengenai segala kegiatan legislatif
- Menyimpan dan memelihara dokumentasi di bidang tugasnya
- Menyelenggarakan penerbitan brosur-brosur, buletin, siaran lepas dan media cetak lainnya serta mengatur penyebarannya
- Menyiapkan tempat sarana dan prasarana dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Bantul
- Memberikan saran-saran dan atau pertimbangan kepada atasan tentang langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidanng tugasnya
- Membuat laporan kepada atasan mengenai tugas yang telah dilaksanakan
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
- Menyusun rencana dan program kegiatan sesuai bidang tugasnya
- Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa data sesuai bidang tugasnya
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang tugasnya dalam rangnka memperoleh angka kredit sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku
- Memberikan saran-saran atau pertimbangan kepada atasan mengenai langkah-langkah yang diambil sesuai bidang tugasnya
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan