PIMPINAN

terdiri dari 1 orang ketua, didampingi 3 orang wakil ketua 

Ketua : Hanung Raharjo, ST- Fraksi PDIP 

WAKIL KETUA

  1. Nur Subiyantoro, SI.Kom- Fraksi Gerindra, 
  2. Subhan Nawwawi - Fraksi PKB
  3. Damba Aktivis - Fraksi PAN

 

TUGAS PIMPINAN

Pimpinan DPRD Mempunyai Tugas :

  1. Memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil sidang untuk mengambil keputusan
  2. Menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil Ketua
  3. Menjadi juru bicara DPRD
  4. Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD
  5. Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan instansi Pemerintah lainnya sesuai dengan Keputusan DPRD
  6. Mewakili DPRD dan atau alat kelengkapan DPRD, di Pengadilan
  7. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi Anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
  8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Rapat Paripurna DPRD