
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja diperlukan peta proses bisnis Sekretariat DPRD.
- Sejarah Pembentukan
Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat DPRD. - Dasar Hukum
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat DPRD.
- Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul dipimpin oleh sekretaris DPRD berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat DPRD mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.








Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
PETA-PROSES-BISNIS-SETWAN-2023.pdf | 7 Mei 2023 05:12 |
SOP-Setwan.pdf | 13 Juni 2023 14:26 |