Badan Kehormatan

 

NO

NAMA

Jabatan

FRAKSI

1

Muhammad Dhavid, S.Pt.KetuaPKS

2

Nur Yuni Astuti, S.Sos., S.H.Wakil KetuaPDI PERJUANGAN

3

Johan Munandar                AnggotaPKB


 

 

TUGAS BADAN KEHORMATAN DPRD
BADAN KEHORMATAN DPRD Mempunyai Tugas :

  1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD
  2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD
  3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/ atau pemilih
  4. Menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada paripurna DPRD