Badan Kehormatan

NO | NAMA | Jabatan | FRAKSI |
1 | Muhammad Dhavid, S.Pt. | Ketua | PKS |
2 | Nur Yuni Astuti, S.Sos., S.H. | Wakil Ketua | PDI PERJUANGAN |
3 | Johan Munandar | Anggota | PKB |
TUGAS BADAN KEHORMATAN DPRD
BADAN KEHORMATAN DPRD Mempunyai Tugas :
- Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD
- Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD
- Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/ atau pemilih
- Menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada paripurna DPRD