Keputusan Sekretarias Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul

 

Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul merupakan dokumen yang menetapkan standar pelayanan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul. Dokumen ini memuat ketentuan dan standar yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jelas, transparan, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
KEPUTUSAN-SEKRETARIS-DPRD-KABUPATEN-BANTUL-NO-33-TAHUN-2026-TENTANG-PENETAPAN-STANDAR-PELAYANAN-PADA-SEKRETARIAT-DPRD-KABUPATEN-BANTUL.pdf 4 Juni 2026 14:53
Menampilkan 1-10 berkas
Halaman 1