BAPEMPERDA

No.

Nama

Jabatan

Fraksi

1.

Suwandi, S.IP.

Ketua

Persatuan Ummat Nasional

2.

Suratman

Wakil Ketua

PDIP

3.

Dodi Purnomo Jati, S.E., M.A.P.

Anggota

PDIP

4.

Purwana

Anggota

PDIP

5.

Muhamad Agusalim

Anggota

PKB

6.

SaryantoAnggotaPartai Gerindra

7.

Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, M.Pd.I.AnggotaPKS

8.

Drs. Sapto Priyono, M.M.

Anggota

Partai Golkar

9.

Sri Rahayu Astuti, S.E.

Anggota

Partai Golkar

10.

Salsha Aurelia Danisky, S.H.

Anggota

Persatuan Ummat Nasional

11.

Sapta Sarosa

Anggota

Persatuan Ummat Nasional


TUGAS BADAN LEGISLASI DPRD

  1. Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
  2. Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
  3. Menyiapkan rancangan Peraturan Daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
  4. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
  5. Memberikan pertimbangan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan Peraturan Daerah tahun berjalan atau di luar rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
  6. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Peraturan Daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.
  7. Melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum yang telah ditetapkan.
  8. Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah.
  9. Membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRD.