BAPEMPERDA

Badan Pembentukan Perda | |||
---|---|---|---|
No | Nama | Jabatan | Partai Politik |
1 | Drs. Pambudi Mulya,M.Si | Ketua | PDI - Perjuangan |
2 | Eko Sutrisno Aji | Wakil Ketua | Persatuan Demokrat |
3 | Endro Sulastomo,SH | PDIP- Perjuangan | |
4 | Nur Yuni Astuti,S.Sos,SH | PDI - Perjuangan | |
5 | Novi Sarhati | Partai Gerindra | |
6 | Suradal | Partai Kebangkitan Bangsa | |
7 | Padmi Karyati | Partai Amanat Nasional | |
8 | Teguh Santosa,SE | Partai Golkar | |
9 | H.Sigit Nursyam Priyanto,S.Si | Partai Keadilan Sejahtera | |
10 | H. Bibit Rustamta, SH | Partai Persatuan Demokrat | |
11 | Sefti Indra Dewi, S.Pd., M.Pd | Partai Gerindra |
TUGAS BADAN LEGISLASI DPRD
- Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
- Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
- Menyiapkan rancangan Peraturan Daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
- Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
- Memberikan pertimbangan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan Peraturan Daerah tahun berjalan atau di luar rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
- Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Peraturan Daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.
- Melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum yang telah ditetapkan.
- Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah.
- Membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRD.