FAQ DPRD Kabupaten Bantul

 

1. Bagaimana cara menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Bantul?
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui JARIMAS DPRD Bantul atau melalui surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bantul. Aspirasi sebaiknya disampaikan secara jelas dan dilengkapi informasi serta bukti pendukung apabila tersedia.

2. Bagaimana cara mengetahui jadwal kegiatan dan rapat DPRD?
Informasi jadwal kegiatan dan rapat DPRD Kabupaten Bantul dapat dilihat melalui menu Publikasi Jadwal Kegiatan dan Rapat DPRD pada website resmi DPRD Kabupaten Bantul.

3. Bagaimana cara mendapatkan informasi publik dari DPRD Bantul?
Masyarakat dapat mengakses informasi publik yang tersedia melalui menu PPID pada website DPRD Kabupaten Bantul. Jika informasi yang dibutuhkan belum tersedia, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi sesuai dengan mekanisme layanan PPID.

4. Apa saja fungsi DPRD Kabupaten Bantul?
DPRD Kabupaten Bantul memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan Peraturan Daerah, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Apakah masyarakat dapat melakukan audiensi dengan DPRD?
Ya. Masyarakat atau kelompok masyarakat dapat mengajukan permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bantul melalui Sekretariat DPRD. Pelaksanaan audiensi menyesuaikan mekanisme, agenda, dan ketentuan yang berlaku.

6. Bagaimana cara mencari berita atau informasi tertentu di website DPRD Bantul?
Masyarakat dapat menggunakan fitur Pencarian Informasi dengan memasukkan kata kunci yang ingin dicari. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan kata kunci, kategori, dan tahun.

7. Di mana saya dapat melihat profil anggota DPRD Kabupaten Bantul?
Profil pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul dapat dilihat melalui menu Profil DPRD. Informasi tersebut mencakup pimpinan, komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD.

8. Bagaimana cara menghubungi DPRD Kabupaten Bantul?
Masyarakat dapat menghubungi DPRD Kabupaten Bantul melalui informasi kontak resmi yang tersedia pada menu Hubungi Kami/Contact Us di website.