BANTUL – Komisi D DPRD Kabupaten Bantul menerima audiensi dari Kementerian Agama Kanwil DIY pada Kamis (4/9/2025) di ruang rapat Komisi D. Pertemuan ini berlangsung hangat dengan melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Dari pihak DPRD, audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Pramu Diananto Indratriatmo, didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, M.Pd.I, serta anggota Komisi D Nur Yuni Astuti, S.Sos., S.H., Agustinus Sulistyodjati, S.Psi., dan Sapto Priyono, M.M.
Dalam sambutan pembuka, Ketua Komisi D Pramu Diananto Indratriatmo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kanwil DIY serta seluruh perwakilan instansi yang hadir. Menurutnya, forum audiensi ini penting karena menjadi ruang diskusi terbuka untuk membahas berbagai persoalan pelayanan keagamaan di Kabupaten Bantul. Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi D berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan keagamaan yang adil dan merata bagi seluruh umat. Pramu juga berharap hasil pertemuan ini dapat melahirkan rekomendasi yang solutif, terutama dalam menjawab kebutuhan pendidikan agama bagi siswa sesuai keyakinan yang dianut serta mengupayakan pembentukan atau penambahan struktur pada Bimas yang saat ini menjadi permasalahan utama.
“Kami berharap audiensi ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah. Kebutuhan guru agama serta penguatan struktur Bimas bagi Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha merupakan persoalan nyata yang tidak bisa ditunda. Komisi D akan mengawal hal ini agar mendapat perhatian sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pramu.

Pihak Kementerian Agama Kanwil DIY menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bantul yang telah memberikan kesempatan berdiskusi secara langsung. Dalam paparannya, perwakilan Kemenag menekankan perlunya pembentukan atau penambahan struktur pada Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha di wilayah Bantul. Hal ini dipandang mendesak, terutama karena adanya persoalan serius dalam bidang pendidikan, yaitu berkurangnya guru mata pelajaran agama Hindu di sekolah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembelajaran agama bagi peserta didik. Melalui audiensi tersebut, Kemenag berharap DPRD Bantul dapat memberikan rekomendasi resmi yang kemudian disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan penambahan guru agama sesuai kebutuhan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul menyatakan kesiapannya untuk mendukung. Menurut Pramu, rekomendasi yang diminta Kemenag akan dipertimbangkan secara matang dengan merujuk pada arahan Bupati Bantul. Dengan begitu, solusi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia menambahkan bahwa pendidikan agama merupakan hak setiap siswa yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, sehingga penambahan guru agama sesuai agama yang dianut peserta didik harus menjadi prioritas bersama.

Dukungan serupa juga datang dari Kepala Bakesbangpol dan Kepala Bagian Kesra Setda Bantul. Keduanya menyampaikan pandangan sejalan dengan Ketua Komisi D bahwa penguatan struktur Bimas dan pemenuhan tenaga pendidik agama sangat penting bagi kelancaran layanan keagamaan di Bantul. Mereka menegaskan pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD dan Kementerian Agama agar kebutuhan ini dapat segera direalisasikan. Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut tidak hanya menyangkut urusan pendidikan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kerukunan antarumat beragama melalui pelayanan yang adil dan merata.
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu ditutup oleh Ketua Komisi D dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Pramu menekankan bahwa hasil diskusi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan DPRD. Ia berharap upaya ini membawa dampak positif bagi penguatan pelayanan keagamaan lintas agama di Kabupaten Bantul.
“Semoga apa yang kita bicarakan hari ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret,” ungkapnya.

Pertemuan antara Kemenag Kanwil DIY dan Komisi D DPRD Bantul ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan keagamaan yang lebih merata. Dengan dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif, persoalan kekurangan guru agama serta kebutuhan kelembagaan Bimas di Bantul diharapkan dapat segera teratasi. Pada akhirnya, upaya ini ditujukan agar umat Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha di Bantul memperoleh layanan keagamaan yang setara dan berkualitas, serta semakin memperkokoh harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam. (DF)