Komisi D DPRD Bantul Dorong Akses Pelayanan BPJS di RS Sedayu General Hospital

BANTUL – Komisi D DPRD Kabupaten Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan audiensi bersama manajemen RS Sedayu General Hospital, yang digelar pada Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Komisi D DPRD Bantul.

 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D, Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, M.Pd.I., serta Sekretaris Komisi D, Herry Fahamsyah, M.M., M.I.P. Turut hadir pula anggota Komisi D, yakni Nur Yuni Astuti, S.Sos., S.H., Agustinus Sulistyodjati, S.Psi., dan Yessy Yusnita, S.E.. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan BPJS Kesehatan Cabang Bantul.

 

 

Dalam sambutannya, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif RS Sedayu General Hospital yang telah hadir membawa aspirasi masyarakat Sedayu.

 

“Kami menyambut baik kehadiran RS Sedayu General Hospital. Komisi D memiliki tanggung jawab dalam memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di wilayah Sedayu,” ujar Pramu. 

 

Ia juga menjelaskan bahwa Komisi D siap menjadi fasilitator untuk mempertemukan rumah sakit, BPJS, dan pemerintah daerah agar terwujud sinergi dalam pelayanan publik. 

 

Dari pihak rumah sakit, dr. Budiyanto, MARS, selaku perwakilan RS Sedayu General Hospital, memaparkan profil dan layanan yang dimiliki rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini wilayah Sedayu belum memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat harus mencari rumah sakit diluar Sedayu untuk mengakses layanan BPJS. 

 

“Kami berharap dapat segera menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat Sedayu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau,” ungkap dr. Budiyanto.

 

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Bantul, Heri Susilo, menjelaskan bahwa saat ini BPJS sedang menjalankan proses recredentialing bagi rumah sakit yang sudah bekerja sama sebelumnya. 

 

“Untuk rumah sakit baru seperti RS Sedayu General Hospital, proses credentialing akan dilakukan setelah tahapan recredentialing selesai,” jelasnya. 

 

Ia menambahkan bahwa BPJS telah menerima surat dari Bupati Bantul terkait permohonan kerja sama tersebut, dan telah memberikan jawaban resmi bahwa proses credential baru akan dibuka setelah tahapan recredential yang lama selesai.

 

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dr. Yosep Doni, menegaskan bahwa pelayanan BPJS masih mengacu pada sistem rujukan berjenjang. Berdasarkan data yang dimiliki, RS Sedayu General Hospital sudah bekerja sama dengan Jamkesda dan Jasa Raharja, namun untuk BPJS masih memerlukan proses credentialing.

 

“Dinas Kesehatan siap mendampingi dan mengawal proses tersebut. Dari sisi komitmen, kami menilai RS Sedayu General Hospital sudah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi semua persyaratan,” tegas dr. Yosep.

 

 

Dalam sesi tanya jawab, Wakil Ketua Komisi D, Ahmad Agus Sofwan, meminta penjelasan lebih lanjut kepada BPJS Kesehatan terkait pernyataan bahwa kebutuhan pelayanan BPJS di Bantul telah terpenuhi oleh rumah sakit yang ada. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar peluang kerja sama bagi RS Sedayu General Hospital dapat diketahui secara jelas, mengingat wilayah Sedayu hingga kini belum memiliki rumah sakit mitra BPJS.

 

“Saya ingin meminta mengklarifikasi terkait pernyataan ‘kebutuhan BPJS sudah terlayani oleh rumah sakit yang ada’. Apakah itu artinya peluang bagi Sedayu General Hospital untuk bekerja sama menjadi lebih kecil, atau bagaimana sebenarnya kebijakannya?” ujar Ahmad Agus Sofwan.

 

Menambahkan Wakil Ketua Komisi D, Herry Fahamsyah selaku Sekretaris menekankan pentingnya pemerataan akses kesehatan. 

 

“Wilayah Sedayu memiliki karakteristik berbeda dengan Bantul bagian selatan yang sudah memiliki lebih banyak rumah sakit. Kami ingin memastikan apakah ada batasan jarak atau ketentuan wilayah tertentu dalam menentukan mitra kerja sama BPJS. Kita ingin agar seluruh warga Bantul, termasuk di wilayah perbatasan seperti Sedayu, mendapatkan hak yang sama dalam layanan BPJS,” ujarnya.

 

 

Menjawab hal itu, Heri Susilo dari BPJS menjelaskan bahwa peserta BPJS dapat menggunakan haknya di fasilitas kesehatan mana pun yang telah bekerja sama. Namun, terkait keputusan mengenai kerja sama dengan RS Sedayu General Hospital memerlukan pertimbangan pimpinan, karena berkaitan dengan peta sebaran wilayah pelayanan. 

 

“Untuk kerja sama, kami akan menyampaikan hasil audiensi ini ke pimpinan agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut,” tuturnya.

 

Dukungan juga datang dari anggota Komisi D, Agustinus Sulistyodjati, S.Psi., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran RS Sedayu General Hospital. 

 

“Kami menyambut positif upaya rumah sakit ini. Keberadaan RS Sedayu sangat penting untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Sedayu dan sekitarnya,” ungkapnya. 

 

Ia berharap BPJS dapat segera membuka peluang kerja sama baru demi kemudahan masyarakat.

 

 

Menutup pertemuan, Ketua Komisi D Pramu Diananto Indratriatmo menegaskan bahwa Komisi D akan terus mengawal proses ini agar dapat terealisasi.

 

“Komisi D berharap BPJS dapat memberikan ruang kerja sama bagi RS Sedayu General Hospital. Layanan BPJS sangat penting bagi masyarakat, dan kami ingin agar aksesnya benar-benar merata. Kami akan terus mendorong dan memantau proses ini sampai terealisasi,” tegasnya.

 

Audiensi ini menegaskan peran aktif Komisi D DPRD Bantul dalam memperjuangkan pemerataan layanan kesehatan serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan penyedia layanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Bantul. (DF)