BANTUL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (29/8/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Bantul tersebut membahas tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Bantul, H. Hanung Raharjo, S.T., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah. Hasil evaluasi Gubernur harus menjadi acuan dalam menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam agar catatan dari Gubernur dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Hanung.

Perubahan APBD sendiri merupakan mekanisme rutin yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kondisi terkini. Faktor-faktor seperti realisasi pendapatan, penyesuaian belanja, hingga kebutuhan prioritas baru menjadi dasar dilakukannya perubahan. Evaluasi dari Gubernur DIY bertujuan memastikan bahwa rancangan tersebut sudah sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
Dalam rapat kerja ini, Banggar dan TAPD membahas poin-poin strategis hasil evaluasi, mulai dari aspek kepatuhan hukum, kesesuaian program prioritas, hingga proyeksi kemampuan keuangan daerah. Beberapa catatan perbaikan pun menjadi perhatian dalam rapat kerja ini.

Ketua DPRD Bantul menilai bahwa proses pembahasan bersama TAPD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, hal ini penting agar setiap rupiah anggaran dapat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Bantul, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD dan TAPD berharap masyarakat memahami bahwa setiap perubahan anggaran selalu melalui proses evaluasi dan pengawasan ketat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi warga Bantul. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, merata, dan berkelanjutan. (DF)