Banggar DPRD Bantul Bahas Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2026

BANTUL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bantul dengan agenda pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Bantul pada Rabu (24/12/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T., serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T., dan Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling dan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bantul serta TAPD Kabupaten Bantul. Pembahasan difokuskan pada hasil evaluasi Gubernur DIY yang merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, agar APBD yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan pembangunan.

 

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan sejumlah catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur, baik yang bersifat administratif maupun substansial. Evaluasi tersebut meliputi penyesuaian struktur anggaran, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta penguatan program prioritas daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

 

 

Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T., menyampaikan harapannya agar APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“Harapan kita, semoga anggaran APBD Tahun 2026 nantinya bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Bantul berkomitmen untuk mengawal proses penyempurnaan APBD secara cermat dan bertanggung jawab. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar setiap catatan evaluasi dapat ditindaklanjuti secara optimal tanpa mengganggu program prioritas yang telah direncanakan.

 

Melalui rapat ini, DPRD Bantul bersama TAPD sepakat untuk segera menyesuaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil evaluasi Gubernur DIY. Diharapkan, APBD 2026 nantinya mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul. (DF)