Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Bantul

BANTUL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Bantul. Rapat tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan LKPJ dalam rangka penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (08/04/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Suradal, serta didampingi Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, S.T., dan para Wakil Ketua DPRD, yakni Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T., serta Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling. Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul menyampaikan jawaban secara menyeluruh atas berbagai pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Jawaban tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penguatan ekonomi daerah, pengelolaan sampah, pariwisata, kebijakan fiskal, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

 

 

Pada aspek kebijakan fiskal dan pendapatan daerah, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa membebani masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain melalui identifikasi dan inventarisasi potensi pajak, serta kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk lahan pertanian berkelanjutan sebagai bentuk dukungan kepada para petani.

 

Upaya optimalisasi pajak kami lakukan tanpa membebani masyarakat, di antaranya melalui pembebasan PBB P2 untuk lahan pertanian berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produksi pertanian,” ujar Halim.

 

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergitas program dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kolaborasi antar program penguatan ekonomi kerakyatan. Di sektor pariwisata, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, khususnya kawasan Pansela, yang didukung dengan penyusunan master plan baru sebagai acuan pengembangan ke depan.

 

Dalam pengelolaan belanja daerah, pemerintah menargetkan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 dengan tetap memperhatikan keberlangsungan tenaga P3K. Sementara itu, pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk penanganan stunting melalui penguatan anggaran, kolaborasi lintas sektor, serta kebijakan berbasis masyarakat.

 

 

Pimpinan rapat, Suradal, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bantul terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ. Menurutnya, forum paripurna ini menjadi sarana penting dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

 

Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Bantul. DPRD Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Dengan kolaborasi yang terus terjaga, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bantul dapat berjalan semakin optimal, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (DF)