DPRD Bantul Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Prakarsa Bupati dan Tindak Lanjut LHP BPK RI

BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama pada Selasa (10/03/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sekaligus penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.


 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Suradal, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T., dan Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling. Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T., yang mewakili Bupati Bantul. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bantul, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Panewu se-Kabupaten Bantul.


 

Agenda pertama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Bupati serta penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD Triwulan I Tahun 2026. Penyampaian jawaban ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah yang dilakukan secara terbuka dan konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif.


 

Dalam kesempatan tersebut, jawaban Bupati Bantul disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Fenty Yusdayati, M.T. Dalam penyampaiannya, Bupati Bantul menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantul atas dukungan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah.


 

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, serta Fraksi Persatuan Ummat Nasional atas penerimaan terhadap kedua Raperda prakarsa Bupati tentang  Penyelenggaraan Gudang dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Fenty saat membacakan jawaban Bupati.


 

 

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bantul juga menyatakan dapat menerima dan menyepakati jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, serta Fraksi Persatuan Ummat Nasional menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda pada tahap berikutnya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Masing-masing fraksi akan menugaskan anggotanya untuk terlibat aktif dalam pansus guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara lebih mendalam terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.


 

Selanjutnya, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Triwulan I Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bantul membentuk tiga panitia khusus untuk memperdalam pembahasan berbagai rancangan regulasi daerah.

 

Panitia Khusus I bertugas membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Ketua Arif Haryanto, S.Si., dan Wakil Ketua Dodi Purnomo Jati, S.E., M.A.P.

 

Panitia Khusus II bertugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Ketua Sapto Sarosa dan Wakil Ketua Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, M.Pdi.

 

Sementara itu, Panitia Khusus III membahas Penyelenggaraan Gudang dipimpin oleh Dwi Kristiantoro, S.T., sebagai Ketua dan Nur Kholis Majid, S.TP., sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus DPRD Pembahas Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pansus ini dibentuk sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan bahwa berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.

 

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara aktif dan transparan. Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantul, diharapkan berbagai kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bantul. (DF)