BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Bantul pada Senin (30/03/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bantul dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul, H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Bantul menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun terakhir.
“LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun 2025,” ungkap Aris.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Bantul pada tahun 2025 tercatat sebanyak 985.142 jiwa, meningkat 4.873 jiwa atau 0,50 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 980.269 jiwa.
Meskipun jumlah penduduk bertambah, indikator pembangunan manusia menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bantul meningkat dari 82,05 pada tahun 2024 menjadi 83,03 pada tahun 2025. Sejalan dengan itu, tingkat kemiskinan juga menurun dari 11,66 persen pada tahun 2024 menjadi 11,54 persen pada tahun 2025.
“Penurunan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas pembangunan manusia turut memberikan dampak terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat, serta berkurangnya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan,” jelasnya.
Dari sisi keuangan daerah, Wakil Bupati juga memaparkan bahwa pada tahun 2025 target pendapatan Kabupaten Bantul ditetapkan sebesar Rp2,48 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,51 triliun atau 100,96 persen dari target. Namun demikian, realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp96,77 miliar atau 3,71 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp2,60 triliun.

Menurutnya, penurunan tersebut secara umum disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan, dari Rp0,638 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp0,766 triliun pada tahun 2025.
Penyampaian nota pengantar LKPJ ini menjadi tahap awal dalam rangkaian pembahasan oleh DPRD. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Bantul sebagai bentuk pendalaman dan pencermatan terhadap laporan yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Melalui tahapan tersebut, diharapkan tercipta proses evaluasi yang konstruktif serta mampu menghasilkan masukan yang strategis bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Bantul ke depan. (DF)
