DPRD Bantul Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Bantul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menyampaikan saran dan masukan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantul Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3, Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, dan dihadiri oleh Bupati Bantul, Ketua DPRD Kabupaten Bantul H. Hanung Raharjo, ST, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dan turut hadir Forum CSR, Paguyuban Lurah Bantul, Paguyuban Dukuh Bantul, Forum Anak Bantul, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Paguyuban Bamuskal Amongkarso, Forum Komunikasi Karangtaruna, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, Satgas Kabupaten Layak Anak, Forum Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, Kelompok Tani Nelayan Andalan, Paguyuban Difabel Projotamansari, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel, serta Difabel Siaga Bencana. 

 

 

Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2027, yang bertujuan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bantul H. Hanung Raharjo, ST dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan Pemerintah Daerah. Pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat, kegiatan reses, serta komunikasi langsung anggota DPRD dengan konstituen.

 


 

Dengan harapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 dapat terlaksana dengan baik, forum ini menjadi upaya menyatukan langkah bersama dalam menentukan arah pembangunan serta mendukung pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergisitas, koordinasi, dan sinkronisasi dari masing-masing pelaku pembangunan,” ujar Hanung

 

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan sejumlah pokok pikiran strategis, antara lain penguatan reformasi birokrasi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur, dan pengelolaan risiko bencana, serta pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan yang terpadu.

 

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan infrastruktur dasar, penguatan upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih.

 

 

Lebih lanjut, Ketua DPRD Bantul menegaskan bahwa dokumen RKPD harus mampu menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. RKPD juga diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan APBD (RAPBD), serta acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul.

 

Melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2027 ini, DPRD berharap saran dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen RKPD, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (NA)