DPRD Kabupaten Bantul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2025

Bantul, 30 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling , serta turut hadir Wakil Ketua DPRD, Suradal dan Titis Ajeng Ganis Mareti, ST. dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, staf ahli pemerintah, para kapanewon, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

 

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terhadap RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan pemerintah daerah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melalui juru bicaranya Sugeng, menyoroti beberapa isu utama, seperti pentingnya perbaikan saluran irigasi di Kabupaten Bantul, edukasi terkait penanggulangan bencana, dan menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu mendatang. Selain itu, PDIP juga menyoroti masalah pengelolaan sampah yang membutuhkan SDM terlatih di tingkat desa dan kelurahan. Fraksi ini juga meminta perhatian khusus terhadap infrastruktur pendidikan, terutama untuk perbaikan di sekolah yang mengalami kerusakan. PDIP menyatakan sepakat dengan RAPEDA ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang diwakili Yasmuri, memberikan perhatian terhadap permasalahan peredaran minuman keras yang kian meresahkan di Yogyakarta. Yasmuri juga menekankan pentingnya kemandirian keuangan daerah dan menilai belanja yang diusulkan masih perlu diperhatikan lebih lanjut. PKB menyatakan sepakat dengan RAPERDA dan mendukung pembahasan di tahap selanjutnya.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Dhony Krisranto, memberikan pandangan bahwa RAPERDA APBD 2025 layak untuk dilanjutkan dengan catatan. Fraksi ini berharap komisi terkait dapat lebih memprioritaskan anggaran yang mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan daya saing daerah. Gerindra juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dan melakukan efisiensi belanja.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Ahmad Agus Sofwan menyampaikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan RAPERDA ini. Hal serupa juga diungkapkan oleh Fraksi Golkar melalui Sapto Priyono, yang menyatakan bahwa RAPERDA ini layak untuk dibahas lebih lanjut dan memastikan fraksinya akan aktif dalam proses pembahasan selanjutnya.

Fraksi Partai Persatuan Umat Nasional, melalui juru bicaranya Herry Fahamsyah, juga memberikan dukungan agar RAPERDA APBD 2025 dapat dibahas lebih mendalam di tingkat berikutnya.

Dengan penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi ini, DPRD Kabupaten Bantul sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPERDA APBD 2025 ke tahap berikutnya, di mana masukan dari fraksi-fraksi diharapkan dapat memperkuat kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bantul.