BANTUL – Ketua DPRD Kabupaten Bantul, H. Hanung Raharjo, S.T., menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Masuk Kalurahan Kejaksaan Negeri Bantul (JAMASAN BANTUL) dan Ketahanan Pangan Dalam Bingkai Suluh Praja Kalurahan (KETAPANG SUPRA) yang diselenggarakan pada Rabu, (14/01/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kesadaran hukum.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta, KPH. Yudanegara, serta para Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan pemangku kebijakan ini mencerminkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam membangun pemerintahan kalurahan yang profesional dan berintegritas.
Program JAMASAN Bantul dan KETAPANG SUPRA yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bantul merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini. Melalui pendekatan edukatif dan pendampingan, Kejaksaan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bantul menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dana desa dan sumber keuangan lainnya merupakan amanah negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyadari sepenuhnya bahwa tugas para Lurah dan jajaran pengelola keuangan desa tidaklah ringan. Selain dituntut bekerja cepat dan tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, aparatur kalurahan juga dihadapkan pada berbagai aturan administrasi dan pertanggungjawaban yang semakin kompleks. Dalam kondisi tersebut, kesalahan administratif dapat terjadi apabila tidak dibarengi dengan pemahaman hukum yang memadai.
“Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bantul memandang kegiatan JAMASAN Bantul – Jaksa Masuk Kalurahan Kejaksaan Negeri Bantul ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan penindakan. Pencegahan dimaksudkan agar para pengelola keuangan desa dapat menjalankan tugas dengan rasa aman, tenang, dan terlindungi karena memahami aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Hanung.
Ketua DPRD Bantul juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Bantul atas komitmen dan perannya dalam melakukan pendampingan serta edukasi hukum kepada pemerintah kalurahan. Menurutnya, Program JAMASAN Bantul sangat relevan karena menghadirkan jaksa secara langsung ke kalurahan untuk memberikan pemahaman hukum, ruang konsultasi, dan pendampingan bagi aparatur desa.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif, sehingga para Lurah dan pengelola keuangan desa tidak terjerat permasalahan hukum akibat lemahnya pertanggungjawaban administrasi. Sebaliknya, aparatur kalurahan diharapkan semakin tertib, profesional, dan percaya diri dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Bantul menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bantul untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan melalui kebijakan, regulasi, serta penganggaran yang berpihak pada peningkatan kapasitas aparatur desa. Menurutnya, keberhasilan Program JAMASAN Bantul dan KETAPANG SUPRA membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan pemerintah kalurahan agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan tertib, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bantul juga mendorong para Panewu dan Lurah untuk terus membuka ruang transparansi dan komunikasi, baik dengan masyarakat maupun dengan lembaga pendamping dan pembina. Dengan keterbukaan dan sinergi yang baik, potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah kalurahan.
Melalui kegiatan sosialisasi JAMASAN Bantul dan KETAPANG SUPRA ini, DPRD Kabupaten Bantul berharap terbangun pemahaman bersama bahwa pengelolaan keuangan kalurahan yang baik merupakan tanggung jawab bersama. Negara hadir melalui kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, dan Kejaksaan untuk mendampingi, membina, serta melindungi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya, demi terwujudnya pemerintahan kalurahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (DF)
