Komisi C DPRD Bantul Sidak TPST Modalan, Tinjau Pengelolaan dan Inovasi Pemanfaatan Sampah

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada Senin (11/8) lalu. Dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul dan didampingi oleh para anggota komisi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul beserta jajaran, sidak ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pengelolaan sampah di wilayah Bantul, khususnya di TPST Modalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup. Fokus utama kegiatan adalah untuk memantau secara langsung operasional TPST Modalan, melihat alur pengelolaan sampah, serta meninjau inovasi pemanfaatan sampah yang telah dikembangkan di fasilitas tersebut.

 

Saat ini, TPST Modalan memiliki 50 orang pekerja dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 49 ton per hari. Namun, hingga kini, volume sampah yang diolah baru berkisar antara 15–20 ton per hari. Meski demikian, upaya peningkatan kapasitas terus dilakukan agar fasilitas ini dapat mencapai target maksimalnya.

 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristiantoro, S.T. menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan memastikan TPST Modalan dapat beroperasi dengan optimal. Ia menegaskan, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu penting di Bantul, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.

 

Kami ingin memastikan bahwa program pengelolaan sampah ini berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kalau nanti TPST Modalan ini terbukti berhasil dan berjalan dengan baik, kami akan dorong untuk diterapkan di TPS-TPS lain di wilayah Bantul,” ungkap Dwi.

 

 

Dalam tinjauan lapangan, rombongan Komisi C DPRD Bantul berkesempatan melihat langsung proses pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah di TPST Modalan. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan sampah plastik dan anorganik untuk diproduksi menjadi paving blok. Inovasi ini dinilai sebagai langkah kreatif yang tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis.

 

Ketua Komisi C menambahkan bahwa inovasi seperti ini sangat penting untuk diperluas, karena selain mengurangi beban penumpukan sampah, juga memberikan peluang usaha baru bagi masyarakat. 

 

Kita perlu mendorong terciptanya ekosistem pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada pembuangan, tetapi juga pengolahan dan pemanfaatan kembali menjadi produk yang berguna,” jelasnya.

 

 

Sidak yang berlangsung selama hampir dua jam ini diakhiri dengan dialog antara anggota Komisi C DPRD Bantul dan jajaran DLH. Dialog membahas rencana pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi, serta strategi replikasi model TPST Modalan di tempat lain. Semua pihak sepakat bahwa keberhasilan TPST Modalan akan menjadi model percontohan bagi pengelolaan sampah di Bantul.

 

Pengelolaan sampah menjadi isu strategis di Bantul seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Dengan inovasi seperti produksi paving blok dari sampah plastik, diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi beban, tetapi juga menjadi peluang ekonomi dan upaya pelestarian lingkungan. DPRD Bantul, melalui Komisi C, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong pengembangan program-program pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan. (DF)