Komisi D DPRD Kabupaten Bantul mengadakan Audiensi dengan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia(IKPMDI)

Bantul, 24 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia (IKPMDI) mengadakan audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bantul di ruang rapat Komisi D. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi D, Herry Fahamsyah, dan dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Bantul, termasuk Sapto Priyono, selain itu dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Dr. Titik Sunarti, M.Pd dan Ketua IKPMDI, Nur Ali Salampessy, beserta anggota IKPMDI lainnya.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai program yang diusung oleh IKPMDI dalam sektor kepemudaan, kebudayaan, dan pariwisata. Salah satu program utama yang disampaikan adalah wisata halal di Bantul yang mencakup kuliner serta produk suvenir. IKPMDI juga memaparkan program Kongres Pemuda dan Simposium Kebangsaan yang bertujuan sebagai wadah diskusi dan pengembangan kepemimpinan pemuda. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi pengembangan wisata budaya dan religi di Bantul yang dinilai masih belum mendapat perhatian optimal.

Dalam audiensi, Sekretaris Komisi D, Herry Fahamsyah menyatakan bahwa kunjungan wisata ke Yogyakarta terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ia menilai bahwa program yang diusulkan oleh IKPMDI dapat berkontribusi dalam pengembangan pariwisata di Bantul. “Dengan adanya program dari IKPMDI, kita bisa lebih mengembangkan potensi pariwisata, khususnya di Bantul, agar tidak hanya terkenal dengan Pantai Parangtritis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada destinasi wisata alam, tetapi juga pada wisata budaya dan religi yang menjadi keunggulan Kabupaten Bantul.

Sementara itu Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Dr. Titik Sunarti menegaskan bahwa kerjasama antara mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Bantul sangat memungkinkan. “Jika ada program terkait kepemudaan, kita bisa bekerja sama dengan organisasi yang ada. Koordinasi dengan KPMI atau IMABA juga bisa menjadi solusi untuk mendukung berbagai kegiatan,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi mahasiswa dalam program kewirausahaan yang bisa mendukung ekonomi kreatif di Bantul.

Ketua IKPMDI, Nur Ali Salampessy, menyampaikan bahwa mahasiswa daerah yang tinggal di Yogyakarta memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi dan budaya. Ia juga menegaskan bahwa isu keamanan bagi mahasiswa daerah di Yogyakarta saat ini dalam kondisi kondusif. “Kami merasa aman dan nyaman di Yogyakarta, dan kami juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.

Selain itu, dibahas pula potensi Kabupaten Bantul dalam pengembangan wisata religi. Dengan keberadaan makam raja-raja di Imogiri serta warisan budaya lainnya, Bantul dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan religi. Namun, promosi wisata ini masih kurang maksimal, sehingga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas mahasiswa untuk meningkatkan daya tariknya.

Audiensi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya adalah sinergi antara IKPMDI dengan DPRD dan Pemkab Bantul dalam mendukung program kepemudaan dan kebudayaan. DPRD Bantul juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif mahasiswa, khususnya dalam diskusi kebangsaan serta pengembangan wisata halal. Selain itu, program Kongres Pemuda dan Simposium Kebangsaan akan dibahas lebih lanjut untuk memungkinkan realisasi yang lebih konkret. Pengembangan wisata budaya dan religi di Bantul juga menjadi salah satu fokus yang disoroti dalam pertemuan ini.

Audiensi yang berlangsung selama satu jam ini ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan harapan adanya tindak lanjut yang nyata antara mahasiswa dan pemerintah dalam memajukan Kabupaten Bantul. Mahasiswa diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan daerah, baik melalui program akademik, sosial, maupun kewirausahaan yang bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas. (SAJ, 2025)