Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar rangkaian rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi untuk membahas penjajagan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (11–13/8) lalu, bertempat di ruang rapat masing-masing komisi DPRD Bantul. Rapat kerja ini menjadi langkah awal DPRD bersama eksekutif untuk menyamakan persepsi terkait arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan anggaran yang akan dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2026. Penjajagan ini penting dilakukan untuk memastikan rencana program dan kegiatan OPD selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi misi Bupati Bantul.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, S.T mengungkapkan bahwa forum penjajagan merupakan kesempatan awal bagi DPRD untuk mendengar langsung paparan dari OPD mengenai rencana program, target, dan kebutuhan anggaran yang telah disusun. Melalui pembahasan ini diharapkan usulan yang disampaikan dapat lebih terukur, realistis, dan sesuai dengan prioritas daerah.
“Dengan mendengar langsung dari OPD, kami dapat memahami secara detail latar belakang setiap usulan program dan memastikan bahwa alokasi anggaran nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Forum ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan visi pembangunan antara eksekutif dan legislatif, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Hanung.

Selama tiga hari pelaksanaan, masing-masing komisi DPRD memanggil OPD yang menjadi mitra kerjanya sesuai bidang tugas untuk melakukan diskusi dan menggali informasi mengenai rencana kerja dan kegiatan yang akan diajukan dalam APBD 2026. Proses ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan pada tahun anggaran 2025, sehingga kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki.
Hanung menegaskan bahwa tahapan penjajagan PPAS bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Dengan adanya pembahasan awal bersama OPD, DPRD dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan dan prioritas setiap sektor. Hal ini penting agar kebijakan anggaran yang disusun nantinya benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tahapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah,” tegas Hanung.

Rangkaian rapat yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan berbagai catatan dan masukan dari masing-masing komisi untuk dijadikan bahan dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS 2026. Seluruh masukan tersebut akan dihimpun dan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD Bantul berharap melalui proses penjajagan ini, penyusunan PPAS 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Legislatif dan eksekutif diharapkan terus menjaga komunikasi yang baik agar rencana pembangunan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan dokumen perencanaan daerah, tetapi juga mampu memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat.

Dengan berakhirnya rangkaian rapat ini, DPRD Bantul dan OPD mitra kerja siap memasuki tahap berikutnya dalam proses penyusunan APBD. Hasil penjajagan akan menjadi landasan penting dalam menentukan prioritas program, besaran anggaran, serta langkah-langkah strategis pembangunan Kabupaten Bantul untuk tahun anggaran 2026. (DF)