Komisi-Komisi DPRD Bantul Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD 2026 Bersama OPD Mitra

BANTUL – Empat komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, yakni Komisi A, B, C, dan D, menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan pada Senin, Rabu dan Kamis (10, 12, 13 /11) di ruang komisi yang berada di Gedung DPRD Kabupaten Bantul.

 

Rangkaian rapat ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD sebelum disahkan melalui rapat paripurna. Dalam forum tersebut, masing-masing komisi DPRD melakukan pendalaman terhadap rencana kerja dan usulan anggaran dari perangkat daerah mitra, guna memastikan agar program-program yang diajukan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bantul tahun 2026.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T menegaskan bahwa pembahasan di tingkat komisi menjadi fondasi penting untuk menyusun APBD yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

 

“Rapat kerja ini menjadi ajang klarifikasi dan penyamaan persepsi antara DPRD dan OPD mitra agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar efektif dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

 

Komisi A yang membidangi hukum, pemerintahan, pertahanan dan ketertiban masyarakat, penerangan/pers, kepegawaian, sosial politik, umum, sekretariat DPRD, serta pemberdayaan masyarakat, membahas berbagai program peningkatan pelayanan publik dan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Sementara itu, Komisi B yang membidangi pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, ketahanan pangan, keuangan dan aset daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, dan perusahaan milik daerah, menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal. Komisi ini mendorong agar alokasi anggaran dapat memperkuat sektor produktif seperti pertanian dan UMKM, sekaligus memperhatikan kinerja keuangan daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan. 

 

 

Komisi C yang membidangi pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, pengairan, dan perhubungan, berfokus pada pembahasan program infrastruktur, tata ruang, dan penataan lingkungan. Komisi ini menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

 

Adapun Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, keluarga berencana, agama, tenaga kerja, dan transmigrasi, melakukan pembahasan bersama OPD mitra terkait peningkatan kualitas pelayanan di bidang sosial dan kemasyarakatan. Komisi ini juga mendorong agar anggaran diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

 

 

Melalui rapat kerja ini, DPRD Bantul menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Hasil pembahasan masing-masing komisi akan dirangkum menjadi laporan dan rekomendasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum dibahas dalam forum finalisasi Raperda APBD 2026.

 

Dengan pelaksanaan rapat yang berlangsung intensif selama tiga hari ini, DPRD Bantul berharap penyusunan APBD 2026 dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Bantul. (DF)