Panitia Khusus E DPRD Bantul Mengadakan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan

Bantul, [9/01] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melalui Panitia Khusus (Pansus) E menggelar public hearing sebagai bagian dari upaya untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang tengah dibahas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bantul dan dipimpin oleh Ketua Pansus E, Suwandi, S.I.P., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Sapto Sarosa. Selain itu, seluruh anggota Pansus E turut hadir untuk memastikan proses diskusi berjalan dengan baik dan produktif. Public hearing ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga RAPERDA yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bantul.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa OPD memberikan paparan teknis terkait isi dan tujuan RAPERDA. OPD yang hadir antara lain Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (DKUKMP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Penjelasan teknis ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai konteks dan substansi RAPERDA, termasuk dampak yang mungkin timbul setelah diterapkan.

Masukan dari peserta public hearing mencakup berbagai hal, seperti usulan perbaikan susunan isi, penyesuaian dengan aturan yang telah dirumuskan, hingga kebutuhan khusus masyarakat yang sesuai dengan topik RAPERDA. Tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan pandangan berharga tentang cara agar RAPERDA ini lebih efektif dalam mengatasi masalah.

Pansus E mencatat semua masukan yang disampaikan oleh peserta. Masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Pansus untuk dirumuskan menjadi penyempurnaan RAPERDA. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa RAPERDA yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantul.

Public hearing ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Bantul untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses legislasi. Dengan pendekatan yang inklusif, diharapkan Raperda yang sedang dibahas dapat mencerminkan kepentingan bersama dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah (SS, 2025).