Pansus D DPRD Bantul Matangkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Welas Asih

BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul terus memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter. Rapat yang digelar Rabu (8/1/2025) di Ruang Rapat Komisi D, menggandeng berbagai pihak untuk memastikan Raperda ini matang sebelum diajukan ke tahap final.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus, anggota DPRD, serta perwakilan dari Disdikpora Bantul, Kementerian Hukum Yogyakarta, hingga Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Rapat dipimpin Ketua Pansus D, Ahmad Agus Sofwan, sejak pukul 09.00 WIB.

Pembahasan ini difokuskan pada penyempurnaan naskah akademik dan penyelarasan judul menjadi "Penyelenggaraan Pendidikan Karakter". Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan isi Raperda dengan masukan dari berbagai pihak. Yang menarik, konsep pendidikan karakter berbasis nilai welas asih muncul sebagai poin sentral dalam rancangan ini.

“Nilai welas asih ini dipilih karena sangat relevan dengan permasalahan lunturnya budaya lokal, meningkatnya kasus bullying, hingga kurangnya rasa hormat di masyarakat, semuanya membutuhkan solusi berbasis nilai,” ujar Nugroho.

Nilai welas asih tidak berdiri sendiri. Dalam rancangan ini, nilai tersebut akan memayungi nilai-nilai Kejogjakartaan lainnya, seperti memayu hayuning bawono, sekaligus menyelaraskannya dengan nilai nasional seperti Pancasila. Disdikpora, melalui perwakilannya Titik, menambahkan bahwa nilai-nilai ini dirancang untuk bersinergi, sehingga pendidikan karakter di Bantul tidak hanya berbasis lokal, tetapi juga kuat dalam konteks nasional.

Rully dari Disdikpora menambahkan revisi, termasuk penjelasan lebih rinci di Pasal 19 mengenai kegiatan pendidikan karakter dan siapa saja yang berperan dalam pelaksanaannya. Pasal 7 Ayat 3 juga diperkuat untuk memastikan nilai welas asih dapat diimplementasikan secara konkret dalam kegiatan belajar-mengajar maupun kehidupan bermasyarakat.

Pihak Disdikpora pun mengingatkan pentingnya melibatkan semua elemen, termasuk keluarga dan masyarakat. “Pendidikan karakter selama ini sering dianggap tanggung jawab sekolah semata, padahal orang tua dan lingkungan masyarakat juga berperan besar,” ungkap Titik dari Disdikpora.

Hasil rapat ini menegaskan bahwa pendidikan karakter di Bantul harus menyentuh seluruh lapisan, mulai dari sekolah, orang tua hingga komunitas masyarakat. Dengan mengedepankan nilai welas asih, Kabupaten Bantul tidak hanya mengatasi masalah sosial, tetapi juga memperkuat identitas budaya lokal yang menjadi kebanggaan. (FAL, 2025)