BANTUL — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa(25/11/2025), di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bantul. Rapat ini mengusung agenda penyampaian laporan komisi, harmonisasi, serta finalisasi hasil pembahasan sebagai bagian akhir dari proses penyusunan APBD sebelum menuju tahap penetapan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar, Suradal, didampingi oleh Agung Laksmono, S.Sc., M.Sc., M.Ling., serta Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T., yang juga merupakan wakil ketua Banggar. Dari pihak eksekutif, hadir tim TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, S.KM., M.Kes.
Agenda pertama rapat diisi dengan penyampaian laporan dari masing-masing komisi DPRD. Laporan tersebut menggambarkan hasil pembahasan program dan anggaran bersama mitra kerja komisi, yang menjadi dasar penting dalam menyempurnakan rancangan APBD 2026. Melalui laporan ini, Banggar memastikan bahwa program prioritas telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah secara berimbang.

Suradal dalam pengantarnya menekankan pentingnya sinergi antara komisi dan Banggar, terutama untuk menjaga kualitas pembahasan anggaran agar tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan proses harmonisasi bersama TAPD. Forum ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait berbagai aspek substansi dalam rancangan APBD. Diskusi berjalan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih matang, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan tahun 2026. Berbagai masukan dari Banggar diterima dengan baik oleh TAPD untuk disesuaikan dalam penyusunan akhir dokumen anggaran.
Pada bagian penutup rapat, pimpinan Banggar menyampaikan bahwa seluruh masukan dan catatan hasil pembahasan akan dituangkan secara cermat dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026. Pimpinan juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga kualitas pembahasan dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bantul.

Setelah proses harmonisasi dan finalisasi ini, rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Baik DPRD maupun pemerintah daerah berharap dokumen anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Rapat Banggar bersama TAPD ini mencerminkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (DF)
