Rapat Paripurna DPRD Bantul Sepakati Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap APBD 2026

BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus pengambilan keputusan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pada Rabu (24/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling, dan dihadiri oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam rapat tersebut, Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T  selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul  menyampaikan laporan hasil pembahasan evaluasi Gubernur DIY terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar). Dalam laporannya, Badan Anggaran menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Gubernur DIY. 

 

“Badan Anggaran dan TAPD sepakat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur DIY,” ungkap Titis Ajeng Ganis Mareti.

 

Selain menyepakati hasil evaluasi tersebut, Badan Anggaran juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Pertama, pelaksanaan APBD hendaknya memperhatikan alokasi waktu dan skala prioritas program dan kegiatan agar pelaksanaannya tepat sasaran, sesuai target, serta berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kedua, di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, Badan Anggaran menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah diharapkan tetap mampu mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

Lebih lanjut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan harapannya agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah. 

 

“Badan Anggaran DPRD berharap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Bantul meningkat pada tahun 2026,” tegas Titis.

 

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen dan peran aktif dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan, akuntabel, dan konstruktif. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bantul yang berkelanjutan dan berkeadilan. (DF)