Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul: Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggara 2025

Bantul, 30 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Suradal. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, staf ahli, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati menanggapi berbagai saran serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Fraksi PDIP menyampaikan harapannya agar edukasi terkait bencana dapat ditingkatkan, serta mengimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemilu yang damai. Fraksi ini juga mendukung pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga serta perbaikan gedung sekolah.

Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Presiden terpilih dan turut memperingati Hari Santri serta Sumpah Pemuda. Mereka juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol sesuai regulasi, pentingnya pencatatan anggaran yang cermat, serta diversifikasi sumber pendapatan daerah. Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya menjaga kerukunan dan netralitas dalam pemilu, serta mendorong peningkatan profesionalitas kerja ASN. Mereka juga mengusulkan penyusunan belanja daerah yang sesuai dengan tema Kabupaten Bantul 2025, mendukung daerah terdampak kekeringan, dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap pengendalian pengawasan minuman beralkohol. Sementara itu, Fraksi Golkar menekankan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol dengan merujuk pada Perda No. 4 Tahun 2019. Fraksi ini juga mengimbau warga Bantul untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu. Fraksi Partai Umat Persatuan Nasional menyarankan terobosan dalam bidang pendidikan, terutama perhatian terhadap sarana pendidikan di sekolah negeri dan swasta serta infrastruktur jalan.

Seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi ini akan dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya. Pjs. Bupati menegaskan komitmennya untuk mempertimbangkan berbagai masukan, terutama dalam pengelolaan sampah dan pengawasan minuman keras.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan menerima jawaban yang disampaikan oleh Pjs. Bupati, menandai bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam pembangunan serta pengelolaan Kabupaten Bantul ke depan.