BANTUL – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantul melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul pada Senin (9/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bantul tersebut menjadi momentum awal untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan kerja sama antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga legislatif daerah.
Dipimpin oleh Yudi Sipridi selaku Ketua PMII Kabupaten Bantul, rombongan PMII diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T. Dalam audiensi tersebut, Yudi Sipridi memperkenalkan PMII sebagai organisasi kaderisasi mahasiswa Islam yang telah berdiri sejak tahun 1960 dan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa. Ia menjelaskan bahwa PMII Kabupaten Bantul telah berjalan hingga empat periode kepemimpinan. Menurutnya, PMII hadir tidak hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kader yang diharapkan mampu menjadi stabilisator nasional sekaligus investasi sosial bagi masyarakat.
Yudi juga menyampaikan bahwa PMII Kabupaten Bantul memiliki kekuatan khas, terutama dengan basis dan daya tarik pesantren yang kuat. Dengan potensi tersebut, PMII berharap dapat berperan aktif serta menjalin sinergi dengan DPRD Kabupaten Bantul dalam mendukung penguatan peran pemuda dan mahasiswa dalam pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo, S.T. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpilihnya Yudi Sipridi sebagai Ketua PMII Kabupaten Bantul. Ia juga mengucapkan selamat datang serta terima kasih atas kehadiran PMII di DPRD Bantul sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis.
Secara prinsip, Hanung menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bantul akan senantiasa memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat Bantul. PMII sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bantul, menurutnya, juga menjadi elemen yang akan diperjuangkan. Ia berharap PMII dapat terus menjalin hubungan baik tidak hanya dengan DPRD sebagai lembaga legislatif, tetapi juga dengan pemerintah daerah selaku eksekutif, sehingga ke depan dapat terbangun sinergi yang kuat.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Bantul mendorong PMII untuk aktif memberikan masukan, saran, serta kritik yang konstruktif sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Dorongan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pembangunan di Kabupaten Bantul, tetapi juga sebagai kontribusi pemikiran bagi bangsa secara luas. DPRD menilai peran mahasiswa dan organisasi kepemudaan sangat strategis dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Hanung Raharjo juga menyampaikan bahwa ketika dalam sebuah organisasi proses kaderisasi telah terbentuk dengan baik, maka pendidikan kader menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperkuat dan dikembangkan. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bantul menyatakan kesiapan untuk menjembatani serta memfasilitasi hubungan antara PMII dan pemerintah daerah guna mendorong sinergi kelembagaan yang berkelanjutan.
PMII dalam audiensi tersebut turut menyampaikan rencana pelantikan pengurus baru yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan dirangkai dengan dialog pergerakan bangsa bertema “Tantangan PMII Menghadapi Disrupsi Sosial”. PMII berharap pimpinan DPRD Kabupaten Bantul dapat berkenan hadir serta memberikan sambutan pembuka pada kegiatan tersebut.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi positif antara DPRD Kabupaten Bantul dan PMII dalam menciptakan kader muda yang kritis, solutif, serta berkontribusi nyata bagi daerah dan bangsa. (DF)
