Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menerima audiensi dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) pada Kamis (03/07). Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bantul ini menjadi momen penting yang tidak hanya mempererat komunikasi, tetapi juga memperkuat sinergi dalam upaya melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, di wilayah Bantul.
Audiensi ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab Bantul, Suradal, Wakil Ketua DPRD Kab Bantul, Agung Laksmono S.Si., M.Sc., M.Ling, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Bantul, Hermawan Setiaji, SIP, MH., Kepala Dinas DP3APPKB, Dra. Ninik Istitarini, Apt., M.PH.., ket, Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, M. Zainul Zain S.Pd, serta sejumlah anggota Satgas PPA dari berbagai kelurahan. Pertemuan ini diwarnai dengan diskusi terbuka, paparan kegiatan, serta pernyataan komitmen bersama dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Suradal, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi para relawan yang selama ini telah aktif melakukan pendampingan, advokasi, dan penjangkauan terhadap korban kekerasan. Ia menggarisbawahi bahwa persoalan kekerasan terhadap anak menjadi semakin serius, terutama di era digital yang membuka ruang-ruang baru terjadinya kekerasan. Karena itu, menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak dan perempuan perlu terus dikembangkan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga legislatif.
“Kekerasan terhadap anak tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Di era digital ini, mereka terpapar berbagai konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan. Maka dari itu, peran Satgas PPA sangat penting sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Suradal.
Ia juga menyampaikan harapan agar DP3APPKB dapat terus bersinergi dengan Satgas PPA dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan di lapangan.

Satgas PPA merupakan merupakan relawan masyarakat yang secara aktif melakukan kerja-kerja sosial untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saat ini Satgas PPA memiliki tugas utama dalam melakukan penjangkauan terhadap korban kekerasan yang dilaporkan ke OPD, penyuluhan kepada masyarakat, serta kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan kelompok rentan.
“Saat ini Satgas PPA Kabupaten Bantul telah memiliki sekitar 110 anggota yang tersebar di 75 kelurahan. Mereka bekerja secara sukarela, mengandalkan semangat kemanusiaan, dan menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem perlindungan pada Perempuan dan Anak”, ungkap Zainul selaku ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah menyamakan visi antara Satgas PPA dan DPRD agar upaya perlindungan anak dan perempuan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Bantul, Hermawan Setiaji, SIP, MH., dalam tanggapannya menyampaikan rasa terima kasih atas kiprah Satgas PPA yang telah menjadi mitra penting pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa kehadiran Satgas PPA di lapangan sangat membantu, terutama dalam memberikan respons cepat terhadap laporan kasus kekerasan dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit terdeteksi secara langsung oleh pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih karena kehadiran Satgas PPA ini sangat membantu kami dalam mewujudkan program pemerintah khususnya dalam hal perlindungan terhadap Perempuan dan Anak. Kami juga siap untuk terus bersinergi”, ungkap Hermawan.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten Bantul, Dra. Ninik Istitarini, Apt., M.PH..,, menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah menjalin kerja sama secara erat dengan Satgas PPA. Kolaborasi tersebut, menurutnya, terbukti efektif dalam mempercepat proses penanganan kasus kekerasan serta mendorong upaya pencegahan berbasis komunitas. Ia menekankan bahwa Satgas PPA telah menjadi mitra lapangan yang sangat strategis, terutama dalam hal penjangkauan dan edukasi publik.
“Kami dari OPD selama ini sudah bekerjasama dengan Satgas PPA. Kehadirannya sangat membantu kami dari sisi lapangan. Secara garis besar, apa yang dilakukan oleh Satgas PPA yaitu dalam hal penjangkauan. Jadi laporan yang kami terima akan langsung dijangkau oleh satgas PPA”, ujar Ninik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempertahankan dan memperkuat sinergi dengan Satgas PPA ke depan.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, juga memberikan pandangannya terhadap pentingnya penguatan perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai bahwa sebagian besar kekerasan yang terjadi bersifat kultural, sehingga penanganannya tidak cukup dengan pendekatan hukum saja. Perlu strategi yang lebih mendalam, yaitu melalui edukasi, penyadaran, dan perubahan perilaku sosial di tingkat masyarakat.
“Kekerasan ini kan lebih bersifat kultural, yang seringkali tidak disadari oleh pelakunya maupun korbannya. Kalau kita hanya mengandalkan hukum, hasilnya akan sangat terbatas. Jadi penanganannya lebih ke penyadaran agar membentuk pola pikir dan perilaku yang lebih positif,” tegas Agung.
Ia juga mengajak Satgas PPA untuk terus menjadi agen perubahan di masyarakat dan menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung penguatan kerja-kerja perlindungan ini.
Dalam sesi penutup, kembali Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan apresiasi atas seluruh kerja keras dan dedikasi Satgas PPA. Ia mengatakan bahwa DPRD akan selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan menerima audiensi dari Satgas PPA kapan pun dibutuhkan. Ia juga berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Ramah Anak.
“DPRD Bantul sangat mengapresisasi semua kegiatan yang dilakukan oleh Satgas PPA. Kami juga akan selalu memberikan support karena kehadiran Satgas PPA ini dapat menunjang program dari Pemkab Bantul,” tuturnya.
Audiensi ditutup dengan suasana penuh optimisme. Para peserta, baik dari legislatif maupun Satgas, menyadari bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah pekerjaan jangka panjang yang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kemitraan yang kuat, komitmen yang berkelanjutan, serta kepercayaan yang tumbuh dari proses dialog dan kerja bersama.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan upaya perlindungan sosial di Kabupaten Bantul. Tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah konkret membangun sinergi yang lebih kokoh. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang solid, harapan menjadikan Bantul sebagai Kabupaten Ramah Anak bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. (DF)