Tim Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI ke DPRD Bantul

 

 

Bantul, 06 September 2023 – Anggota Komisi A sekaligus ketua Bapemperda DPRD Bantul, Drs.Pambudi Mulya,M.Si menyambut kedatangan Tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI. Kegiatan ini dalam rangka diskusi terkait pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bantul.  Diskusi ini diharapkan memberikan pengetahuan dan informasi dalam perancangan undang-undang .

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Drs.Pambudi Mulya,M.Si yang dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan dari Tim Perancang Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI. Diskusi dimulai dengan pertanyaan yang diberikan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI terkait permasalahan dan kendala dalam menjalankan Undang-Undang No 15 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pambudi menjelaskan bahwa belum begitu menemukan permasalahan yang signifikan. Pambudi juga menjelaskan peraturan pemerintah yang mengatur terkait Hari Jadi Kabupaten Bantul baik secara administratif maupun secara sejarahnya. Selain itu, membahas mengenai potensi ekonomi saat pandemi covid-19 yang diciptakan oleh masyarakat Bantul dan dana istimewa yang ada di Yogyakarta. 

TA Komisi II DPR RI, Dr. Alim Bathoro, S.E., M. bertanya tentang perbedaan nama dalam pemerintahan seperti penyebutan kecamatan  menjadi Kapanewon dan sebagainya, serta bertanya mengenai keterlibatan Gubernur dalam APBD dan Raperda Kabupaten Bantul. Pambudi menjawab bahwa Yogyakarta memiliki keistimewaan sehingga penyebutannya berbeda. Dalam hal ini, hanya penyebutannya saja yang berbeda tetapi tidak menyimpang dari NKRI. Selain itu untuk APBD ini diproses dan nantinya kalau sudah selesai akan diberikan kepada provinsi.

Tak hanya pembicaraan formal yang terjadi, suasana hangat dan ramah selama kunjungan ini terlihat selama diskusi berlangsung. Setelah diskusi selesai, ditutup dengan sesi foto bersama dan diakhiri dengan makan siang. (naz)