DPRD Bantul, Rabu (10/7) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab.Bantul hari ini menggelar Rapat kerja dalam rangka Penjajagan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hanung Raharjo, ST didampingi Wakil Ketua II Subhan Nawwawi rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Kepala BPKAD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Bantul, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Bantul, Pimpinan PT.Bank Pembangunan Daerah DIY Cabang Bantul, Direktur Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul, Direktur PT.BPR Bank Bantul, Direktur PD Aneka Darma Kabupaten Bantul dan dinas terkait.
Dalam rapat yang di gelar oleh Badan Anggaran DPRD Bantul yang membahas mengenai Penjajagan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun 2024 ini menghasilkan keputusan bahwa semua anggota menyetujui keputusan dan dilaporkan lebih lanjut pada tahap rapat paripurna. (SFA)