Bapemperda DPRD Bantul Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029
Bantul – Rabu, 9 April 2025

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bantul menggelar rapat penting dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul Tahun 2025–2029. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 9 April 2025 pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bantul.
Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi acuan selama lima tahun mendatang. Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain:
- Pimpinan dan Anggota Bapemperda;
- BPPD Kab. Bantul,
- BPKPAD Kab. Bantul,
- Inspektorat Daerah Kab. Bantul,
- Diskominfo Kab. Bantul,
- Bagian Hukum Setda Kab. Bantul dan,
- Bagian Organisasi Setda Kab. Bantul.
Pembahasan fokus pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD, termasuk evaluasi terhadap pencapaian program sebelumnya serta proyeksi kebutuhan pembangunan daerah ke depan. Selain itu, rapat juga menyoroti aspek legalitas dan tata kelola penyusunan RPJMD agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung dengan lancar dan kondusif , ditandai dengan diskusi aktif dari para peserta guna menambah nilai penting pada rancangan awal RPJMD. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk proses konsultasi publik dan pembahasan lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Bantul untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab tantangan dan peluang dalam lima tahun ke depan, sekaligus mengarahkan transformasi daerah menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. (Endah dan Alfida :2025)