DPRD Bantul - Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Bantul yang diselenggarakan di ruang sidang kantor DPRD Kab. Bantul, Jumat (19/7/2024)
Rapat Paripurna ini membahas tahap selanjutnya mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Hanung Raharjo dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai lima agenda, yaitu penyampaian laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran dan pengambilan keputusan atas perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian pendapat akhir Bupati terdapat Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian laporan Panitia Khusus pembahas empat Raperda Tahun Anggaran 2024, penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap empat Raperda Tahun 2024, dan penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Hasil dari Rapat paripurna ini memutuskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan dan dibahas ke tahap selanjutnya serta dilakukan penandatanganan surat persetujuan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bantul. (RNW)