Yogyakarta – Ketua DPRD Kabupaten Bantul, H. Hanung Raharjo, S.T., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat (29/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hanung Raharjo menyampaikan sambutan mewakili DPRD Kabupaten Bantul, DPRD Kabupaten Kulon Progo, dan DPRD Kabupaten Gunungkidul serta menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, S.E., M.M., Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. bersama Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin, serta Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P. bersama Ketua DPRD Gunungkidul Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P. Turut hadir pula para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dari masing-masing kabupaten.
Dalam sambutannya, Hanung Raharjo menyampaikan bahwa penyerahan LHP memiliki makna penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pada hari ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Forum ini bukan sekadar agenda formal maupun seremonial tahunan, melainkan momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Hanung.

Ia menambahkan bahwa melalui LHP BPK, pemerintah daerah dan DPRD memperoleh gambaran yang objektif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengendalian internal, serta berbagai ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama. Oleh karena itu, momentum penyerahan LHP harus dimaknai sebagai bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pada kesempatan tersebut, Hanung Raharjo juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan DIY atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Profesionalisme BPK dalam melaksanakan fungsi pemeriksaan memiliki arti yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Audit yang dilakukan BPK bukan sekadar proses pemeriksaan administratif, namun merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah, sekaligus memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” katanya.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyusunan LKPD memerlukan koordinasi yang baik antarperangkat daerah, sistem pengendalian internal yang memadai, ketelitian administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Secara khusus DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan terima kasih atas beberapa kali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Hanung Raharjo menegaskan bahwa raihan opini WTP patut disyukuri sebagai hasil kerja bersama. Namun demikian, kualitas tata kelola keuangan daerah dan manfaat pembangunan bagi masyarakat harus tetap menjadi fokus utama.
“Karena pada hakikatnya, opini bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah kualitas tata kelola keuangan daerah, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari setiap program pembangunan yang dibiayai APBD,” tegasnya.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Bantul berharap capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik serta pembangunan daerah yang semakin berkualitas. (DF)
