DPRD Bantul, Rabu (10/7) Badan Anggaran DPRD Kab.Bantul hari ini menggelar Rapat Paripurna untuk membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2024)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hanung Raharjo, ST didampingi Wakil Ketua II Subhan Nawwawi rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Kepala BPKAD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Bantul, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Bantul, Pimpinan PT.Bank Pembangunan Daerah DIY Cabang Bantul, Direktur Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul, Direktur PT.BPR Bank Bantul, Direktur PD Aneka Darma Kabupaten Bantul dan dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai berbagai hal terkait penyampaian laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran dan pengambilan keputusan atas perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 serta dibahas juga mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran atas pembahasan hasil evaluasi Gubernur DIY atas Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini memutuskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui dan akan dibahas pada tahap selanjutnya. (RNW)