DPRD Bantul Gelar Rapat Paripurna Membahas Penyampaian Hasil Rapat RAPERDA Tentang Perubahan APBD

Pada hari Senin (15/7) DPRD Bantul menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Bantul.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bantul, Hanung Raharja S.T, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD III, Damba Aktivis. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang mewakili Bupati Kab.Bantul.

Dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Bantul menyampaikan hasil Rancangan Peraturan Daerah yang dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  meningkat sebanyak 3.08% dari APBD murni tahun anggaran 2024, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Pajak dan Retribusi Pajak, dan Pendapatan Transfer. Hal ini dikarenakan adanya penambahan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan penyesuaian pendapatan DAK non-fisik sesuai dengan ketentuan. Belanja Daerah naik sebesar 4,55% dari APBD murni anggaran 2024. Berdasarkan  rencana pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp. 175.520.549.260 yang ditutup dari pembiayaan neto. Sedangkan pembacaan agenda 2 dan 3 diundur pada hari Kamis (18/7) (ARH)