DPRD Bantul Resmi Lantik Bambang Gunawan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2024–2029

BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2024–2029, Senin (23/2/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantul.

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantul H. Hanung Raharjo, S.T dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bantul, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Panewu se-Kabupaten Bantul.

 

Melalui rapat tersebut, DPRD Bantul secara resmi melantik Bambang Gunawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bantul melalui mekanisme PAW. Bambang Gunawan menggantikan H. Sukardiyono, S.H, yang diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia pada Agustus 2025.

 

Ketua DPRD Bantul, H. Hanung Raharjo, menyatakan bahwa pelaksanaan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menurutnya, keberlangsungan keanggotaan DPRD penting agar pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan tidak terganggu.

 

“PAW ini memastikan DPRD Bantul tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Hanung.

 

 

Ia menambahkan, DPRD Bantul berkomitmen menjaga integritas lembaga dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantul.

 

Sementara itu, Bambang Gunawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat serta siap bersinergi dengan seluruh unsur DPRD dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bantul.

 

Pelantikan PAW tersebut melengkapi kembali keanggotaan DPRD Kabupaten Bantul untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dengan lengkapnya unsur keanggotaan, DPRD Bantul diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya guna mendukung stabilitas pemerintahan daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.