
Bantul, 13 November 2024 — DPRD Kabupaten Bantul menggelar rapat kerja komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja ini berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, di Kantor DPRD Kabupaten Bantul.




Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mitra kerja Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Bantul, yang terlibat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini, setiap komisi melakukan pembahasan mendalam bersama OPD mitra kerja untuk membahas rencana anggaran, sasaran program, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi landasan bagi APBD tahun mendatang.
Rangkaian rapat kerja ini digelar selama tiga hari mengingat banyaknya agenda dan detail pembahasan yang perlu dikaji bersama mitra kerja masing-masing komisi. Setiap komisi memiliki tanggung jawab khusus sesuai bidang masing-masing, sehingga diskusi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan setiap kebutuhan dan prioritas daerah dapat diakomodasi.
Agenda berikutnya adalah Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul yang akan digelar pada Senin, 18 November 2024. Rapat ini dijadwalkan untuk mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda APBD T.A. 2025 dari setiap komisi, sebelum akhirnya dilakukan pematangan dan finalisasi penyusunan APBD Kabupaten Bantul untuk tahun 2025.
Dengan berlangsungnya rangkaian rapat kerja ini, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bantul.