Komisi A DPRD Bantul Ingatkan Pilur Panjangrejo Bersih dari Politik Uang dan Kampanye Hitam

BANTUL – Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) persiapan Pemilihan Lurah (Pilur) di Kalurahan Panjangrejo, Selasa (4/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi A menekankan pentingnya pelaksanaan Pilur yang demokratis, tertib, dan berintegritas, serta mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari praktik politik uang, kampanye hitam, dan potensi konflik antarpendukung.

 

Sidak dilakukan bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran bakal calon lurah. Panitia Pilur Kalurahan Panjangrejo dalam kesempatan tersebut memohon arahan dan masukan dari Komisi A DPRD Bantul agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, mengatakan pengawasan dan pendampingan perlu dilakukan sejak awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilur berlangsung secara kondusif. Ia menyebut Komisi A memilih Panjangrejo sebagai salah satu lokasi pemantauan untuk melihat secara langsung kesiapan pelaksanaan Pilur di tingkat kalurahan.

 

Jumakir juga menyoroti dinamika Pilur di sejumlah kalurahan lain yang memiliki jumlah bakal calon cukup banyak. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan proses seleksi dan pendampingan agar tahapan pemilihan tetap berjalan objektif dan sesuai regulasi.

 

“Kami berharap jangan sampai ada calon yang harus berhadapan dengan kotak kosong. Yang tidak kalah penting, praktik politik uang harus disingkirkan dalam Pilur ini. Pilihan masyarakat harus lahir dari proses demokrasi yang sehat, bukan karena transaksi,” ujar Jumakir.

 

Ia menambahkan, masyarakat harus diberikan ruang untuk menentukan pemimpin berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon. Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak boleh berkembang menjadi konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Dra. Ani Widayani, M.I.P. , mengingatkan seluruh pihak agar menjaga tahapan Pilur tetap bersih dari politik uang dan kampanye hitam. Ia juga meminta panitia dan pamong kalurahan menjaga netralitas serta memastikan data pemilih akurat dan terus diperbarui.

 

“Jangan sampai terjadi politik uang dan kampanye hitam. Perbedaan pilihan harus menjadi dinamika yang sehat, bukan menjadi alasan untuk saling bermusuhan. Panitia dan pamong harus netral, sementara data pemilih harus akurat dan dimutakhirkan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” kata Ani.

 

 

Ia berharap Pilur Kalurahan Panjangrejo mampu menghasilkan lurah yang amanah dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat. Setelah proses pemilihan selesai, ia mendorong segera dilakukan rekonsiliasi agar masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kalurahan Panjangrejo.

 

“Siapa pun yang terpilih nantinya harus dapat merangkul seluruh masyarakat. Setelah pemilihan selesai, rekonsiliasi harus segera dilakukan. Mari bersama-sama memajukan Panjangrejo,” pungkasnya.


 

Anggota Komisi A lainnya, Muhammadd Dhavid, S.Pt. , mengingatkan panitia agar menjadikan peraturan dan pedoman Pilur sebagai rujukan utama dalam setiap tahapan. Ia meminta panitia tidak membuat tafsir sendiri terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.

 

“Panitia harus mencermati panduan pelaksanaan Pilur yang diatur dalam Peraturan Bupati, khususnya ketentuan yang menjadi pedoman kerja panitia. Jangan sampai muncul persepsi atau tafsir sendiri yang justru berpotensi menimbulkan persoalan,” tutur David.

 

Sedangkan Bambang Gunawan, yang juga anggota Komisi A meminta seluruh pihak tidak membawa isu kelompok maupun organisasi kemasyarakatan ke dalam kontestasi Pilur. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah persatuan masyarakat, baik sebelum maupun setelah pemilihan berlangsung.

 

“Jangan membawa isu kelompok atau organisasi masyarakat ke dalam Pilur. Sebelum maupun setelah pemilihan, masyarakat harus tetap bersatu dan jangan sampai terpecah belah. Ini adalah proses memilih pemimpin untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

 

Jumakir kembali menegaskan bahwa para calon lurah harus mampu menawarkan visi dan misi yang jelas untuk membangun kalurahan. Ia berharap kontestasi Pilur tidak berkembang menjadi sumber perbedaan dan perpecahan di tengah masyarakat.

 

Dari sisi penyelenggara pemerintahan daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Afif Umahatun, S.H  menyampaikan bahwa berbagai arahan yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul perlu menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi panitia Pilur Panjangrejo. DPMKal menegaskan seluruh tahapan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku dan tidak boleh menimbulkan multitafsir. DPMKal juga mendorong panitia untuk aktif berkonsultasi dengan institusi terkait apabila menemui persoalan dalam pelaksanaan tahapan Pilur. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Nasihat dan masukan dari Komisi A perlu diresapi dan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Pilur di Kalurahan Panjangrejo. Semua tahapan harus sesuai regulasi yang berlaku dan jangan sampai terjadi multitafsir terhadap aturan. Apabila terdapat persoalan, panitia perlu berkonsultasi dengan institusi yang berwenang,” ujar Kepala Dinas PMKal Bantul.

 

DPMKal juga menyampaikan bahwa Kalurahan Panjangrejo saat ini telah memiliki dua calon lurah yang mendaftar , sementara di sejumlah kalurahan lain masih terdapat tahapan yang belum tuntas, termasuk kalurahan yang baru memiliki satu pendaftar maupun masih melengkapi dokumen persyaratan pencalonan. Untuk memastikan pelaksanaan Pilur berjalan sesuai ketentuan, DPMKal menyatakan akan terus melakukan pengawalan bersama panewu. DPMKal juga berharap Komisi A DPRD Bantul dapat terus mendampingi dan memberikan fasilitasi selama proses Pilur berlangsung.

 

Di sisi lain, Bamuskal Kalurahan Panjangrejo menyampaikan apresiasi kepada Komisi A DPRD Bantul atas fasilitasi dan perhatian terhadap persiapan Pilur. Bamuskal berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Bamuskal juga berharap Komisi A DPRD Bantul dapat terus memberikan pendampingan dan fasilitasi sampai seluruh rangkaian Pilur di Kalurahan Panjangrejo tuntas.

 

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari berbagai pihak, pelaksanaan Pilur di Kalurahan Panjangrejo diharapkan mampu menjadi proses demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa masyarakat Panjangrejo menuju kemajuan bersama.