Komisi A DPRD Bantul Sidak Persiapan Pilur di Kalurahan Triharjo, Tekankan Pilur Bersih dan Bebas Politik Uang

BANTUL– Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak pada hari Senin (03/08/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pilur berjalan sesuai regulasi sekaligus mendorong terciptanya pemilihan yang aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pilur Kalurahan Triharjo menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan terus dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi bersama pihak kapanewon dan pemerintah kalurahan.

 

"Kami dalam setiap tahapan pelaksanaan selalu berkoordinasi dengan pihak fasilitasi dari kapanewon maupun pemerintah kalurahan. Persiapan logistik juga telah kami lakukan sebaik mungkin. Kami berharap mendapat arahan dan masukan dari DPRD Kabupaten Bantul agar seluruh proses Pilur dapat berlangsung kondusif hingga hari pemungutan suara," kata Ketua Panitia Pilur Kalurahan Triharjo .

 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, mengatakan dinamika pelaksanaan Pilur di 30 kalurahan di Kabupaten Bantul memiliki karakteristik yang berbeda. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan Pilur di Kalurahan Triharjo mampu menjadi contoh penyelenggaraan demokrasi desa yang damai dan bermartabat.


 

Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, seluruh pihak harus tetap menjaga persatuan serta menghindari praktik-praktik yang mencederai kualitas pemilihan.

 

"Dinamika Pilur di 30 kalurahan tentu sangat beragam. Kami berharap Pilur di Triharjo dapat berjalan lancar dan masyarakat tetap menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan. Kurangi biaya kampanye yang berpotensi memicu praktik money politics, sehingga masyarakat benar-benar memilih calon lurah berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan, bukan karena uang panas," tegas Jumakir.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi politik kepada masyarakat agar hak pilih digunakan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kapasitas dan gagasan setiap calon lurah.

 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Dra. Ani Widayani, M.I.P. , mengapresiasi kesiapan Panitia Pilur Triharjo yang dinilai telah menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Ia menekankan bahwa tantangan terbesar menjelang hari pemungutan suara bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga menjaga integritas penyelenggaraan Pilur. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.

 

"Kami mengapresiasi panitia karena seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi. Ke depan, yang perlu menjadi perhatian adalah meminimalkan praktik money politics, kampanye gelap, potensi gesekan antarpendukung di tingkat akar rumput, menjaga netralitas pamong kalurahan, memastikan akurasi serta pemutakhiran data pemilih, hingga meminimalkan potensi sengketa Pilur. Yang paling penting adalah menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung," ungkap Ani.

 

Melalui sidak tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul berharap seluruh unsur penyelenggara, pemerintah kalurahan, aparat keamanan, dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi desa. Dengan pelaksanaan yang transparan, jujur, dan berintegritas, Pilur di Kalurahan Triharjo diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang memiliki visi jelas serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.