Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Prakarsa Bupati Dan Pendapat Bupati Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Triwulan II Tahun 2023

Rabu, 12 Juli 2023 telah dilaksanakan lanjutan dari Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari senin, 10 Juli 2023 lalu. Rapat Paripurna kali ini diadakan untuk membahas terkait Raperda yang telah disampaikan sebelumnya dan penyampaian pendapat dari Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD 2023. Rapat Paripurna ini juga berisikan penyampaian pandangan umum Fraksi terkait Raperda Prakarsa Bupati. Rapat kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, jajaran pimpinan DPRD dan anggota, Kepala perangkat daerah Kabupaten Bantul, kepala BNN Kabupaten Bantul, serta para tamu undangan.

 

A person in uniform behind a podium

Description automatically generated

 

Rapat dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB yang berlangsung sekitar satu setengah jam hingga pukul 12.30 WIB. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Hanung Raharjo selaku Ketua DPRD. Kemudian penyampaian pendapat dari Bupati yang dihadiri oleh wakil Bupati yaitu Bapak Joko B. Purnomo, dalam penyampaiannya Bupati Bantul berpendapat terkait rancangan peraturan daerah sebagai pelaksanaan program kerja Perda tahun 2023 Triwulan Pertama. Bahwasannya pemerintah daerah menyambut baik, memahami dan menerima Prakarsa DPRD atas penyusunan rancangan peraturan daerah kabupaten Bantul. Raperda kabupaten Bantul no. 3 tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah air minum tirta Projotamansari, perlindungan lahan pertanian pangan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. 

Diharapkan Raperda Prakarsa DPRD untuk mampu meningkatkan kinerja dan kemampuan Perumda Air Minum Tirta Projotamansari dalam memberikan layanan untuk terpenuhinya kebutuhan air bersih di masyarakat. Mampu mempertahankan kabupaten daerah Bantul sebagai daerah penyangga pangan di DIY, dengan memperhatikan tersedianya lahan untuk investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lebih. Serta sebagai tambahan instrumen hukum untuk pengendalian pengedaran narkoba dan obat terlarang.

 

A group of people sitting in a room

Description automatically generatedA person shaking hands with another person

Description automatically generated

 

Rangkaian acara selanjutnya adalah penyampaian pemandangan umum dari masing masing Fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Persatuan Demokrat. Secara keseluruhan dari penyampaian ke-tujuh Fraksi tersebut, seluruhnya menyatakan bahwa Raperda Prakarsa Bupati mengenai UU No. 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kelurahan tersebut layak, dan masing masing Fraksi sepakat untuk membahas lebih lanjut ke tingkat selanjutnya. Adapun isi dari Raperda Prakarsa pada UU No. 5 Tahun 2020 tersebut menyangkut tiga hal diantaranya yaitu mekanisme pengisian pamong kelurahan, persyaratan calon pamong kelurahan, mekanisme seleksi dan mekanisme pemberhentian pamong serta pengaturan mengenai staff honorer.

 

A person handing over a certificate to a person

Description automatically generatedA person shaking hands with a person

Description automatically generated

 

Tidak hanya menyatakan bahwa Raperda Prakarsa DPRD layak untuk dibahas lebih lanjut, namun masing-masing Fraksi juga menyampaikan beberapa hal terkait kesejahteraan di kabupaten Bantul. Pesan yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut kaitannya dengan beberapa hal. Hampir seluruh Fraksi mengucapkan selamat hari jadi kabupaten Bantul pada tanggal 20 juli 2023 nantinya. Selain itu, terkait dengan Pendidikan dimana sudah mulainya masa ajaran baru, Fraksi PAN menyampaikan untuk komite sekolah terkait Pendidikan di kabupaten Bantul No. 75 tahun 2016 Permendikbud, sumberdaya harus benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Sementara itu, Fraksi PKB menyarankan untuk pengkajian ulang atau bahkan menghapus kegiatan wisuda di sekolah untuk meringankan keluhan beban finansial siswa yang kurang mampu. Fraksi Gerindra juga menyampaikan kepada segenap SKPD untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Di sisi lain, Fraksi Golkar menyampaikan harapannya agar kabupaten Bantul dapat mewujudkan Bantul yang memiliki daerah yang bagus dan lingkungan yang bersih. Begitu pula dengan amanat yang disampaikan oleh Fraksi PKS terkait Raperda Prakarsa Bupati adalah diharapkannya hasil kebijakan yang ditata sebagai peraturan daerah dapat senantiasa berpihak kepada masyarakat kabupaten Bantul. 

 

A person shaking hands with another person

Description automatically generatedA person receiving a document from a person

Description automatically generated

 

Fraksi Persatuan Demokrat menyampaikan salam sukses terkait pelaksanaan hari jadi kabupaten Bantul yang ke-192, yang bersamaan dengan Raperda Prakarsa ini agar menjadi lebih baik. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terkait bencana yang akhir-akhir ini muncul di Kabupaten Bantul agar pemerintah daerah dapat membantu masyarakat dalam menghadapi bencana, dan untuk mencapai Program Bantul bersih di 2025 perlu adanya sinergi dari berbagai pihak, untuk meningkatkan pengelolaan sampah, penambahan armada pengangkut sampah dan lokasi pengelolaan sampah.

A person standing at a podium

Description automatically generatedA person shaking hands with another person

Description automatically generated

 

Sehingga, hasil dari rapat paripurna terkait pandangan umum Fraksi Terhadap  Raperda Prakarsa Bupati Dan Pendapat Bupati Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Triwulan II Tahun 2023 dinyatakan disetujui dan layak untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Bersamaan dengan itu, penyampaian pesan oleh masing-masing Fraksi menjadi acuan dan kepentingan yang perlu di pahami bersama demi kesejahteraan Kabupaten Bantul. (Fano)