Bantul, 9 Januari 2025 – Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Bantul mengadakan public hearing untuk mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Karakter. Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bantul dan dipimpin oleh Ketua Pansus D, Ahmad Agus Sofwan, didampingi oleh Wakil Ketua, Herry Fahamsyah.
Anggota Pansus D adalah Pramu Diananto, Nur Yuni Astuti, Agustinus Sulistyodjati, Subhan Nawwawi, Muhamad Agusalim, Aurely Putri Anjani, dan Sapto Priyono. Dalam public hearing ini, undangan yang hadir terdiri dari Koordinator Pengawas TK, SD, SMP, dan SMA, perwakilan dari berbagai yayasan pendidikan, ikatan pemuda, dan forum anak di Bantul. Mereka turut menyampaikan masukan berharga untuk penyempurnaan Perda tersebut.
Selain itu, Pansus D juga menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul dan Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk memberikan penjelasan teknis terkait isi raperda.
Masukan dari para audiensi, baik dari pengawas pendidikan maupun yayasan, diharapkan mampu memperkaya substansi Raperda tentang Pendidikan Karakter. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bantul untuk menghasilkan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Bantul.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan ini, DPRD Bantul menegaskan komitmennya untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kemajuan pendidikan karakter bagi generasi muda (PCD, 2025).