Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2024-2029

(Calon Pimpinan DPRD Kab. Bantul )

Bantul, 7 Oktober 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi menetapkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Bantul untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, ditetapkan empat nama calon pimpinan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pinpinan sementara DPRD Kabupaten Bantul mengumumkan dan menetapkan nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:

 

1. H. Hanung Raharjo, S.T. sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Bantul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Suradal sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

3. Titis Ajeng Ganis Mareti, S.T. sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul dari Partai Gerindra

4. Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling. sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

 

Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, nama calon pimpinan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bupati Bantul untuk diresmikan pengangkatannya. (Nadia)