Kamis, 13 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan rapat kajian peraturan daerah kabupaten Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat komisi D DPRD Kabupaten Bantul. Rapat ini diikuti oleh staff sekretariat DPRD Kabupaten Bantul dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY.
Kamis, 13 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan rapat kajian peraturan daerah kabupaten Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat komisi D DPRD Kabupaten Bantul. Rapat ini diikuti oleh staff sekretariat DPRD Kabupaten Bantul dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY.
Pada kesempatan rapat ini, Wisnu selaku perancang perundang-undangan kemenkumham DIY menyampaikan kajian terkait peraturan daerah kabupaten Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030.
Disampaikan bahwa diperlukan penyesuaian terkait peraturan daerah kabupaten Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. “Kalau ingin mereview Perda RTRW yang diperhatikan yaitu dari sisi kewenangan dan sifat tanggap antara kesesuaian dengan tingkat provinsi” ujar Wisnu.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab terbuka bersama peserta rapat. Tanggapan dari rapat tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut terkait pembahasan kajian peraturan daerah kabupaten Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030. Diharapkan dengan adanya rapat kajian ini bisa berdampak yang lebih baik lagi untuk seluruh masyarakat Bantul. (zan)