Rapat Paripurna DPRD Bantul: Pjs Bupati Bantul Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2025 untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur

A person and person sitting at a podium

Description automatically generated

 

Bantul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar rapat paripurna pada 29 Oktober 2024 untuk mendengarkan penjelasan Bupati Bantul tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, ST. Rapat Paripurna ini dihadiri Oleh Pjs Bupati Bantul, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, serta staf ahli dan Jajaran OPD di Kabupaten Bantul.

Dalam penjelasannya, Pjs Bupati Bantul menyampaikan bahwa alokasi anggaran belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2025 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Bantul tahun 2025, yaitu "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur untuk Memantapkan Daya Saing Daerah" sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.

A group of people standing in a room

Description automatically generated

Secara garis besar, rancangan APBD 2025 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Rencana pendapatan daerah difokuskan untuk memperkuat potensi pendapatan asli daerah, sementara alokasi belanja dianggarkan untuk sektor-sektor prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pembiayaan daerah diharapkan dapat mendukung realisasi pembangunan strategis yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengkomunikasikan arah kebijakan APBD 2025 dan memastikan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bantul yang lebih maju dan berdaya saing.