Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul Bahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

Bantul, 30 Oktober 2024 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling, serta turut hadir Wakil Ketua DPRD, Suradal dan Titis Ajeng Ganis Mareti, ST.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap Raperda APBD 2025, yaitu:

  1. Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sugeng Sudaryanto,
  2. Fraksi PKB yang disampaikan oleh H. Yasmuri, S.Pd, M.Pdi,
  3. Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Dhony Kristanto,
  4. Fraksi PKS yang disampaikan oleh Ahmad Agus Sofwan,
  5. Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Drs. Sapto Priyono, M.M, dan
  6. Fraksi PUN yang disampaikan oleh Herry Fahamsyah, M.M., M.I.P.

Pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi mencakup berbagai aspek perencanaan anggaran yang diproyeksikan dalam Raperda APBD 2025. Pjs Bupati Bantul menerima semua pandangan tersebut sebagai bahan pertimbangan penyusunan jawaban yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna ditutup untuk memberi waktu kepada Pjs Bupati menyusun tanggapan resmi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi. Rapat lanjutan akan diadakan untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Raperda APBD T.A. 2025.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan perencanaan anggaran tahun mendatang dapat lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bantul.