DPA SEKRETARIAT DPRD TA 2025 (MURNI)
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) merupakan dokumen yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja yang menjadi dasar pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan pada perangkat daerah dalam satu tahun anggaran. DPA-SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta sebagai dasar dalam penatausahaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| DPA-APBD-2025-Sekwan_compressed.pdf | 7 Agustus 2026 15:46 |