DPA SEKRETARIAT DPRD TA 2026 (MURNI)

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) merupakan dokumen yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja yang menjadi dasar pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan pada perangkat daerah dalam satu tahun anggaran. DPA-SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta sebagai dasar dalam penatausahaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Setwan-DPA-Murni-2026.pdf 7 Agustus 2026 15:36