BANTUL – Keterbatasan anggaran desa menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur di tingkat padukuhan. Penguatan peran lembaga kemasyarakatan diperlukan agar kebutuhan warga dapat teridentifikasi, dipetakan berdasarkan prioritas, dan diperjuangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Dra. Ani Widayani, M.I.P., mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bantul atau Tuwanggana untuk memperkuat kemitraan dengan DPRD di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjembatani aspirasi masyarakat dengan program pembangunan yang sesuai kebutuhan wilayah.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi A saat menghadiri Audiensi DPD LPM Kabupaten Bantul sekaligus Musyawarah Daerah (Musda) Tuwanggana Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Afif Umahatun, S.H., serta pengurus dan anggota Tuwanggana Kabupaten Bantul.

Wakil Ketua Komisi A menyoroti keterbatasan dana desa yang berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah kalurahan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Menurutnya, ketika anggaran harus dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), dan penanganan stunting, kebutuhan infrastruktur di tingkat padukuhan dapat menghadapi kendala pembiayaan.
Dalam kondisi tersebut, Tuwanggana dinilai memiliki peran strategis untuk membantu masyarakat mengidentifikasi persoalan, menyusun kebutuhan berdasarkan prioritas, serta menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan agar dukungan pembangunan dapat diupayakan.
“Silakan teman-teman merapat dengan teman-teman DPRD, kita petakan permasalahan apa yang ada di wilayah, kemudian akan kita dampingi agar program-programnya bisa terlaksana,” ujar Ani Widayani.
Ia menegaskan, penguatan peran Tuwanggana perlu dimulai dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yakni padukuhan. Pengurus di tingkat tersebut diharapkan mampu menyerap aspirasi warga secara langsung sehingga persoalan, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga permasalahan lingkungan setempat, dapat dipetakan dan disampaikan secara lebih terarah.
Untuk mendukung peran tersebut, Wakil Ketua Komisi A mendorong pembentukan kepengurusan LPM Kalurahan yang efektif dan tidak terlalu besar, dengan sekitar lima hingga tujuh orang pengurus. Struktur yang lebih ramping perlu diimbangi dengan penguatan kepengurusan di tingkat padukuhan atau kelompok kegiatan (Pokgiat) LPM agar jangkauan organisasi tetap dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMKal Bantul, Afif Umahatun, S.H., berharap kepengurusan baru Tuwanggana dapat bekerja lebih progresif dengan melanjutkan capaian positif kepengurusan sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa perubahan nomenklatur dari DPD LPM atau LPM Kalurahan menjadi Tuwanggana perlu diikuti perubahan nyata dalam peran dan kontribusi organisasi terhadap pembangunan.
“Tidak hanya sekadar perubahan nama, tetapi seperti apa yang diharapkan Ngarso Dalem, Tuwanggana bisa menjadi soko guru bagi pelaksanaan pembangunan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Afif.
Menurutnya, kepengurusan baru perlu memaknai perubahan tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan kalurahan. Dengan demikian, keberadaan Tuwanggana tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga mampu mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat keterlibatan warga dalam menentukan kebutuhan pembangunan di lingkungannya.
Melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan lintas pemerintahan, Tuwanggana diharapkan dapat menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan program pembangunan. Pemetaan kebutuhan yang baik serta kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan membantu berbagai persoalan di tingkat padukuhan memperoleh perhatian dan dukungan yang lebih tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat. (DF)
