BANTUL – Ketua DPRD Kabupaten Bantul, H. Hanung Raharjo, S.T., bersama Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta, KPH H. Yudanegara, Ph.D., meninjau pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan Sriharjo, Minggu (4/10/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pemungutan suara sekaligus memastikan pelaksanaan Pilur berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya melihat bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin di tingkat kalurahan.
Pilur memiliki arti penting bagi masyarakat karena lurah yang terpilih nantinya akan menjadi salah satu figur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan. Karena itu, proses pemilihan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana hak masyarakat dapat digunakan secara bebas dan bertanggung jawab.
Ketua DPRD Bantul, H. Hanung Raharjo, S.T., menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah pemerintahan kalurahan melalui pilihan yang diberikan di TPS.
“Pilihan masyarakat hari ini akan menentukan siapa yang nantinya memimpin dan mengelola pemerintahan kalurahan. Karena itu, gunakan hak pilih dengan penuh pertimbangan. Pilih calon yang dinilai mampu bekerja, memahami kebutuhan masyarakat, dan memiliki komitmen untuk memajukan kalurahan,” ujar Hanung.
Menurut Hanung, proses demokrasi di tingkat kalurahan perlu dijaga agar berlangsung secara jujur, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan dapat menghormati perbedaan pilihan karena perbedaan merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga persaudaraan. Perbedaan pilihan jangan sampai membuat masyarakat terpecah. Setelah pemilihan selesai, siapa pun yang terpilih harus mampu merangkul seluruh masyarakat dan bekerja untuk kepentingan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, lurah yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan kalurahan. Karena itu, proses Pilur diharapkan tidak berhenti pada penentuan hasil pemilihan, tetapi dilanjutkan dengan kerja bersama antara pemerintah kalurahan dan masyarakat.
Pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS di Wukirsari dan Sriharjo menjadi bagian dari rangkaian Pilur Serentak di Kabupaten Bantul. Masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya diharapkan tetap menjaga ketertiban dan menghormati seluruh proses hingga tahapan pemilihan selesai.
Bagi DPRD Bantul, keberhasilan Pilur tidak hanya tercermin dari kelancaran pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Setelah hasil ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan pemerintahan kalurahan dapat berjalan secara terbuka, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan bukan hanya terpilihnya seorang lurah, tetapi lahirnya kepemimpinan yang mampu bekerja bersama masyarakat. Apa yang menjadi pilihan warga hari ini harus menjadi awal untuk membangun kalurahan yang lebih baik ke depan,” pungkas Hanung.
Pilur Serentak diharapkan tidak berhenti sebagai proses menentukan pemimpin kalurahan, tetapi menjadi awal untuk memperkuat kerja bersama antara pemerintah kalurahan dan masyarakat. Lurah yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk menjawab kebutuhan warga, sementara masyarakat tetap memiliki peran dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati, hasil Pilur diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan mendorong kalurahan terus berkembang sesuai dengan potensi serta kebutuhan warganya. (DF)
