Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bantul Bahas Raperda APBD T.A. 2025

Bantul, 29 Oktober 2024 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul menggelar Rapat Banggar yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banggar. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, ST, dan Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling, serta dihadiri anggota Banggar lainnya.

Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan penjajagan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, para anggota Banggar membahas berbagai aspek terkait rancangan APBD, termasuk potensi pendapatan daerah dan prioritas pengeluaran yang mendukung pembangunan Kabupaten Bantul.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, ST, menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa anggaran yang akan disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program pembangunan yang berdampak positif bagi daerah.

Dengan semangat kolaboratif, anggota Banggar berkomitmen untuk mengkaji Raperda ini secara menyeluruh, agar dapat memberikan rekomendasi yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul.

Rapat Banggar ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD 2025 yang diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat diimplementasikan dengan efektif.